![]() |
Caption : Karikatur , ASN diduga kebal hukum.?? |
OKI, transkapuas.com – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Perkumpulan Bende Seguguk (PBS) menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya pertanggungjawaban fiktif dalam belanja perjalanan dinas di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) OKI.
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp302.204.481,00 yang tersebar di tiga unit kerja, yakni:
Sekretariat: Rp17.480.681,00
Bidang Ekonomi Kreatif: Rp3.408.800,00
Bidang Kebudayaan: Rp281.315.000,00
BPK mencatat adanya penggunaan dokumen tidak valid serta selisih signifikan antara dana yang dicairkan dengan kegiatan riil di lapangan. Indikasi kuat adanya laporan pertanggungjawaban fiktif pun tak terelakkan.
Bukti Lemah, Integritas ASN Dipertanyakan
Hasil uji petik dan konfirmasi kepada sejumlah pihak penyedia menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban tidak dapat diyakini keabsahannya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kendati sebagian dana telah dikembalikan ke kas daerah, PBS menilai hal itu tidak cukup untuk menutup persoalan.
"Pengembalian dana bukan berarti masalah selesai. Yang bersangkutan tetap layak dikenai sanksi. Ini penting agar ada efek jera dan pengelolaan anggaran bisa lebih hati-hati ke depan,” ujar Akbar, perwakilan PBS, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/7/2025).
Ia menambahkan bahwa jika pelanggaran semacam ini terus dibiarkan, maka hal itu tidak lagi bisa disebut sebagai kelalaian administratif semata, melainkan menyangkut integritas serta karakter aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau dibiarkan dan terus berulang, ini bukan lagi soal teknis administrasi, tapi sudah menyentuh integritas," katanya.
Inspektorat Diminta Bertindak Tegas
PBS juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap temuan BPK bisa menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Mereka mendesak Inspektorat Daerah OKI untuk tidak abai serta bertindak sesuai regulasi dan hasil audit.
"Jangan sampai ini menjadi budaya pembiaran. Audit BPK sudah jelas, maka pemerintah daerah maupun inspektorat wajib menindaklanjutinya secara transparan,” tegas Akbar.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Inspektorat OKI, Syafaruddin, S.P., belum membuahkan hasil. Saat wartawan menghubungi kantornya, seorang staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas luar daerah.
“Maaf, Bapak sedang dinas luar,” ujar staf tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Janji Politik Diuji
PBS juga menyoroti visi dan misi pemerintahan Bupati H. Muchendi Mahzareki dan Wakil Bupati Suprianto yang pernah menjanjikan 17 program unggulan, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.
"Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, visi Muchendi–Supri pasti mandek. Jangan sampai janji kampanye hanya jadi pepesan kosong jika ASN yang bermasalah tidak ditindak tegas," pungkas Akbar.
(Mas Tris)