Sintang (Kalbar), transkapuas.com – Dalam beberapa Minggu terakhir, warga Desa Pelimping menghadapi situasi yang semakin mengkhawatirkan. Terjadi peningkatan signifikan dalam kasus pencurian yang meresahkan warga setempat. Kepala Desa Pelimpandi, L. Pulamendi, A. Md., Par, bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini dengan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat desa.
Ketika dihubungi oleh awak media melalui WhatsApp, Kepala Desa Pulamendi menjelaskan, "Kecurian di Pelimping agak kurang kondusif sekarang ini, sudah banyak kecurian." Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang mendalam terhadap keselamatan dan keamanan warga.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pencurian yang terjadi di wilayah ini meliputi hilangnya 50 tabung gas elpiji 3 kg, gerobak, sepeda motor, dan barang-barang berharga lainnya dari rumah warga. Kejadian-kejadian ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di kalangan warga. Desa Pelimping, yang terletak di jalan penghubung antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi titik strategis yang rentan terhadap tindakan kriminal.
Menanggapi situasi yang semakin genting ini, Kepala Desa L. Pulamendi mengeluarkan surat himbauan dengan nomor 010/132/PEM/2025, yang ditujukan kepada seluruh warga. Dalam surat tersebut, masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam ronda malam secara bergantian di masing-masing dusun. Himbauan ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
1. Meningkatkan Keamanan dan Keselamatan: Ronda malam diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan tidak hanya bagi warga, tetapi juga untuk aset-aset berharga yang dimiliki oleh setiap dusun.
2. Mencegah Tindak Kejahatan: Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat melalui ronda malam, diharapkan dapat mencegah tindakan pencurian dan gangguan lainnya yang merugikan masyarakat.
3. Meningkatkan Kesadaran dan Kerjasama: Kegiatan ronda malam juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antarwarga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Surat himbauan tersebut ditandatangani pada tanggal 20 Agustus 2025 dan telah disebarkan ke seluruh warga, mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan desa.
Dengan diadakannya ronda malam, diharapkan rasa aman dan ketentraman di Desa Pelimping dapat kembali pulih. Warga diimbau untuk saling menjaga dan mengawasi satu sama lain, sehingga tindakan kriminal dapat diminimalisir. Kepala Desa Pulamendi berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Desa Pelimping akan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.
Publish: (RN)