Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

HUT RI 4

HUT RI 4

HUT RI 3

HUT RI 3

HUT RI 2

HUT RI 2

HUT RI 1

HUT RI 1

Transkapuas

Transkapuas

OKI Jamin Hak ASN Aman

Jumat, 22 Agustus 2025 | 21.37.00 WIB Last Updated 2025-08-22T14:37:40Z

 

Caption:
Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) melalui kepala dinas DPKAD farlidena burniat ,menandatangani dokumen rekonsiliasi data Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bersama PT Taspen (Persero) di Belitung, Jumat (22/8/2025).

OKI, transkapuas com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya menjaga tertib administrasi dan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengikuti rekonsiliasi iuran wajib pegawai bersama PT Taspen (Persero) di Belitung, Jumat (22/8/2025).


Kegiatan rekonsiliasi yang digelar di Hotel Santika Premiere Beach Resort Belitung itu diikuti perwakilan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah kerja PT Taspen. Agenda rutin setiap semester ini bertujuan mencocokkan data iuran ASN dengan catatan Taspen agar potensi selisih atau kekeliruan dapat segera diklarifikasi.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Farlidena Burniat, mengatakan partisipasi Pemkab OKI merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjamin kepastian administrasi ASN.

“Rekonsiliasi memastikan iuran yang dipotong dari gaji ASN benar-benar tercatat dan tersalurkan sebagaimana mestinya. Dengan begitu, hak-hak pegawai, baik pensiun maupun jaminan sosial lainnya, dapat diterima tanpa kendala,” ujar Farlidena yang akrab disapa Abur.


Ia menambahkan, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi bersama untuk menilai sejauh mana pencatatan dan penyetoran iuran di daerah berjalan sesuai ketentuan.

“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan kepastian jaminan sosial yang terjaga, mereka dapat bekerja lebih tenang dan optimal,” katanya.


Branch Manager PT Taspen Palembang, Dedi Muslim Noor, menegaskan rekonsiliasi rutin setiap enam bulan sekali merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun serta jaminan sosial ASN.

“Dengan keterlibatan aktif ini, Pemkab OKI menunjukkan perannya menjaga tata kelola keuangan ASN tetap tertib dan akuntabel, sekaligus menjamin hak para pegawai negeri,” tandasnya.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update