Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Kejari OKI dan 314 Kades Teken MoU Kawal Penggunaan Dana Desa

Jumat, 08 Agustus 2025 | 08.07.00 WIB Last Updated 2025-08-08T01:07:54Z
Caption : Ratusan kades seOKI , berkumpul di pendopo kabupatenan untuk menanda tangani MOU dengan kejaksaan negeri OKI


OKI, transkapuas.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 314 kepala desa se-Kabupaten OKI untuk mengawal pemanfaatan Dana Desa (DD) agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.


Penandatanganan dilakukan di Pendopoan Kabupaten OKI, Kamis (7/8/2025), disaksikan Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki SE M.Si, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, Ketua DPRD OKI, Plt Kepala BNNK OKI, dan para kepala OPD. MoU tersebut difasilitasi Ketua Forum Kades OKI, Bambang Irawan.


Kajari OKI H. Sumantri SH MH menegaskan bahwa dana desa harus digunakan demi kemakmuran masyarakat, bukan kepentingan pribadi. “Kejaksaan hadir untuk mengawal. Jika pengelolaan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak akan ada masalah hukum. Mengembalikan kerugian negara tidak menghapus jeratan pidana,” tegasnya.


Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH,SIK, MH,mengingatkan para kades agar tidak memaksanya melakukan penegakan hukum. “Baru-baru ini ada mantan kades yang diamankan karena korupsi dana desa. Jangan sampai terulang,” ujarnya.


Plt Kepala BNNK OKI Agusniarti ST M.Kes juga berharap pemanfaatan dana desa mencakup program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023.


Bupati OKI Muchendi Mahzareki meminta tata kelola keuangan desa berjalan baik dan program pembangunan dilakukan maksimal. “Pembangunan jangan sepotong-sepotong, agar dampaknya terasa bagi masyarakat. Sesuaikan dengan program kabupaten,” pesannya.


Dengan kesepakatan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berharap pengelolaan dana desa di OKI dapat berjalan aman, transparan, dan bermanfaat bagi warga.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update