OKI, transkapuas.com – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Pemerintah Kabupaten OKI menyepakati Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp 2,4 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, Wakil Ketua I Febri Wardana, Wakil Ketua II Nanda SH, Wakil Ketua III Bambang Irawan, serta Bupati OKI H. Muchendi didampingi Wakil Bupati Supriyanto, Jumat (15/8/2025).
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH, mengatakan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS 2026 sudah dimasukkan sejumlah program prioritas yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mengacu pada RPJMD.
“Kebijakan umum ini sangat penting. Dengan kesepakatan rancangan KUA dan PPAS 2026, telah ditetapkan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun,” ujarnya.
Nanda menegaskan, sektor infrastruktur dasar menjadi fokus utama yang akan direalisasikan tahun depan. Setelah tahap ini, pembahasan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD bersama komisi-komisi DPRD.
“Semoga pembahasan berjalan lancar hingga tahap pengesahan APBD 2026,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati OKI Muchendi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD OKI yang telah menyetujui rancangan KUA-PPAS. Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan pijakan strategis untuk penyusunan RAPBD 2026.
“Kita harus mengawal bersama agar apa yang sudah disepakati dapat berjalan transparan dan akuntabel,” kata Muchendi.
Ia juga menjelaskan arah kebijakan umum APBD 2026 diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan, di antaranya peningkatan infrastruktur konektivitas ekonomi, pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM dan modernisasi pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta digitalisasi pelayanan publik.
(Mas Tris)