![]() |
Foto: Henry Alpius, kepada dinas kesehatan PP & KB kabupaten Sekadau |
Sekadau, transkapuas.com - Dinas Kesehatan Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) kabupaten Sekadau mengeluarkan surat Nomor : 400.7.8/793/D INKESPPKB D/2025 terkait kewaspadaan peningkatan wabah Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh kepala dinas kesehatan PP & KB kabupaten Sekadau, Henry Alpius saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Untuk kasus belum ada sejak Januari, tapi kami sudah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk siaga," katanya, beberapa waktu lalu saat di kantornya.
Surat edaran tersebut, ditujukan kepada beberapa pihak terkait seperti, RSUD Sekadau, Pit.Direktur RSP Tamongokng Naga Lantai dan kepala UPTD Puskesmas Sekabupaten Sekadau.
Adapun inti dari isi surat edaran tersebut adalah, sebagai tindakan lanjut meneruskan edaran Dinas Kesehatan Provinsi antara lain, untuk meningkatkan upaya penemuan kasus Covid-19 di konfirmasi sesuai dengan definisi operasional dan melakukan respon yang merujuk pada Pedoman SKDR Penyakit Potensi KLB/Wabah,dan memantau tren Covid 19 Konfirmasi dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional melalui SKDR.
Serta, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari fasyankes dengan melakukan penyelidikan epidemiologi 1x24 jam. (Tim/Bg)