Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Oki 06

Oki 06

Oki 05

Oki 05

Oki 04

Oki 04

Oki 03

Oki 03

OKI 02

OKI 02

OKI 01

OKI 01

Wabup Sekadau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Ini Agendanya

Senin, 14 Juli 2025 | 19.01.00 WIB Last Updated 2025-07-14T12:01:11Z
Foto: Suasana rapat paripurna DPRD kabupaten Sekadau, Senin (14/7/2025) 


Sekadau, transkapuas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dari Pemda Sekadau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, gedung DPRD Sekadau, Senin 14 Juli 2025.


Dalam Sambutannya Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau.


"Nota Pengantar ini menjadi landasan bagi kita untuk menyusun APBD yang berkualitas dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,kita berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan ," Ujar Subandrio .


" Kita berharap APBD Tahun 2026 dapat disusun dengan baik dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," sambung Wabup. 


Wabup berharap KUA-PPAS TA2026 dapat terancang dengan baik. 


"Atas nama pemerintah daerah kabupaten Sekadau berharap KUA-PPAS TA 2026 dapat terrancang dengan baik, ", ucapnya 


Sementara Pimpinan Rapat DPRD Kabupaten Sekadau akan melakukan pembahasan lebih lanjut tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2026 untuk memastikan bahwa APBD yang disusun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.


Dengan penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sekadau dapat bekerja sama untuk menyusun APBD yang berkualitas dan efektif.(is/sy) 

×
Berita Terbaru Update