![]() |
Foto: Aksi damai Penolakan Transmigrasi |
Sanggau, transkapuas.com - Aliansi Masyarakat Adat Dayak menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap program transmigrasi yang rencananya akan ditempatkan di wilayah Pulau Kalimantan. Aksi ini dipimpin oleh Hendrikus Susilo Hermanto selaku Koordinator Lapangan dan Penanggung Jawab Aksi.
Kegiatan aksi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB, bertempat di Simpang Empat Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. sebagai penegasan terhadap penolakan kebijakan pemerintah pusat terkait program transmigrasi.
Menurut Hendrikus, aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat adat untuk menjaga eksistensi, hak ulayat, serta keberlangsungan sosial-budaya mereka.
“Kami menolak program transmigrasi yang berpotensi mengancam keseimbangan wilayah adat dan keberadaan kami sebagai masyarakat Dayak,” tegasnya.
Camat Parindu telah menerima surat pemberitahuan resmi terkait aksi ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam guna menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. “Selama aksi dilakukan secara damai, aspirasi masyarakat harus kita dengarkan bersama,” ujar Camat Parindu dalam keterangannya.
Kapolsek Parindu, Iptu Trisna, menyatakan bahwa jajaran keamanan siap mengawal jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama aksi berlangsung.
“Kami sebagai Kapolsek yang memiliki wilayah di mana aksi ini dilaksanakan, tetap mengamankan kegiatan tersebut agar tidak dimasuki oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga akan mengatur arus lalu lintas agar tidak mengganggu masyarakat yang melintas, serta mengimbau para peserta aksi untuk tetap menaati aturan hukum dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya. (Red)