![]() |
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, memimpin diskusi terkait peningkatan sinergi dan koordinasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. |
Sekadau, transkapuas.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, memimpin diskusi terkait peningkatan sinergi dan koordinasi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat, 25 Juli 2025.
Diskusi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Instruksi Presiden tersebut secara spesifik mengatur tentang optimalisasi program JKN, yang pendanaannya bersumber dari APBD, APBN, dan sumber lain yang sah.
"Kami berharap dengan adanya arahan ini, program JKN dapat dilaksanakan dengan lebih baik," ujar Sekda.
Sekda Muhammad Isa memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam program JKN dapat bekerja dengan sinergis dan terorganisasi. Hal ini penting agar program dapat berjalan efektif dan efisien.
"Fokus rapat adalah memperkuat kerjasama antar pihak terkait untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan semua elemen bergerak sejalan untuk mencapai tujuan program ini," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, turut hadir Kepala BPJS Kabupaten Sekadau, Kepala Bagian Kepersertaan Cabang Sintang, Kabag Kesra Setda, Sekretaris Dinas PUPR, Sekretaris DP2TK, Sekretaris DKP3, serta para perwakilan OPD Sekadau dan Staf Administrasi Cabang Sintang, serta perwakilan Polres Sekadau.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mendukung suksesnya implementasi program JKN di Kabupaten Sekadau. (Sy)