![]() |
Caption Kabid GTK dinas pendidikan nasional OKI , Herianto SPD MSI. |
OKI, transkapuas.com. ---Sebanyak 68 kepala sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tercatat masih aktif menjabat meskipun telah melewati batas maksimal masa jabatan yang ditentukan oleh Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yakni dua periode atau delapan tahun.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan guru dan masyarakat. Mereka menilai aturan yang jelas-jelas tertulis, tidak dijalankan secara konsisten.
"Seharusnya sudah diganti sejak dua tahun lalu,” ujar seorang guru honorer di salah satu SD Negeri di Kecamatan Air Sugihan yang meminta namanya dirahasiakan. “Kami tahu aturannya, tapi kepala sekolah kami masih bertahan sampai sekarang.”
Dinas Akui, Tapi Proses Lambat
Kepala dinas Pendidikan nasional OKI M.Refly melalui kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Herianto, S.Pd., M.Si., membenarkan bahwa puluhan kepala sekolah tersebut belum diganti meski masa jabatannya telah habis.
"Jumlah kepala sekolah yang sudah melebihi delapan tahun masa jabatan tercatat sebanyak 68 orang. Kami sedang dalam proses penyegaran,” kata Herianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, sebanyak 30 calon kepala sekolah dari jenjang TK, SD, dan SMP sedang mengikuti proses seleksi. Pelantikan tahap pertama direncanakan berlangsung pada Oktober 2025.
Ironisnya, data Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa jumlah Calon Kepala Sekolah (CKS) yang sudah memenuhi syarat mencapai 561 orang, namun rotasi jabatan tetap berjalan lambat.
Bupati OKI Ikut Soroti
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menanggapi serius persoalan ini dan menyatakan komitmennya untuk mengawal penyegaran jabatan kepala sekolah.
"Secara teknis ini memang urusan Dinas Pendidikan, tapi saya ikut mengawasi agar semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Muchendi usai Apel Siaga Karhutla di GOR Biduk Kajang, Senin (7/7/2025).
Ia menekankan bahwa perombakan kepala sekolah adalah bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di OKI.
Dinilai Sarat Kepentingan
Di sisi lain, sejumlah pihak menyoroti lambatnya rotasi sebagai indikasi adanya kepentingan tertentu. Seorang aktivis pendidikan lokal menyebutkan bahwa kedekatan politik sering kali menjadi penghambat reformasi.
"Kadang kepala sekolah yang sudah lama menjabat punya akses ke elite tertentu. Itu yang bikin susah tergeser,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Salim Kosim, aktivis dari Prisma.
"Saya lihat dalam rekrutmen calon kepala sekolah, seleksinya seperti main "like dis like" ,tergantung kedekatan dengan orang dalam dinas,” ucapnya.
Aturan Tanpa Tegas, Generasi Jadi Korban
Dalam catatan redaksi ,ketika aturan yang jelas tidak dijalankan, maka yang dirugikan adalah generasi muda. Kepala sekolah seharusnya menjadi motor perubahan dan pemimpin moral di sekolah. Bila masa jabatan dibiarkan tidak sesuai ketentuan, maka integritas sistem pendidikan pun dipertanyakan.
Kini, sorotan publik tertuju pada janji penyegaran dari Dinas Pendidikan OKI. Masyarakat menanti, apakah ini hanya basa-basi birokrasi?
Atau benar-benar menjadi langkah awal menuju dunia pendidikan yang lebih bersih, adil, dan profesional?
( Mas Tris)