Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Oki 06

Oki 06

Oki 05

Oki 05

Oki 04

Oki 04

Oki 03

Oki 03

OKI 02

OKI 02

OKI 01

OKI 01

Aktivis Dayak Tolak Rencana Transmigrasi Pemerintah di Kalimantan Barat

Senin, 14 Juli 2025 | 12.34.00 WIB Last Updated 2025-07-14T08:06:44Z
Caption: Bala Adat Dayak Kubu Raya menuntut keadilan sosial dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah rencana transmigrasi


Kubu Raya (Kalbar), transkapuas.com - Sejumlah tokoh dan aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara tegas menolak rencana program transmigrasi yang diusulkan oleh pemerintah pusat. Penolakan ini disampaikan dalam pernyataan sikap terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah, mencerminkan keresahan atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat adat setempat Minggu 13 Juli 2025.


"Kami dari Aktivis Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya menolak program transmigrasi ini," ungkap Ulianis, S.Pd. "Kebijakan ini bukan solusi bagi masyarakat adat Kalimantan Barat. Sebaliknya, kami percaya bahwa program ini akan memicu konflik sosial, mempersempit ruang hidup kami, dan mencederai prinsip keadilan sosial yang seharusnya dijanjikan oleh negara," tambahnya dalam konferensi pers di Kubu Raya, Minggu (13/7).


Bala Adat menyoroti bahwa kebijakan transmigrasi, yang didukung oleh anggaran triliunan rupiah, justru berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan ekologis, bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. "Dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk pemerataan pembangunan di daerah-daerah tertinggal, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Barat," jelas mereka.


"Banyak daerah kami yang belum merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan masih jauh dari layak. Kami meminta negara hadir di sini, bukan justru membawa masalah baru dengan mendatangkan transmigrasi besar-besaran," lanjut pernyataan resmi mereka.


Bala Adat juga menekankan pentingnya pendekatan pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan dialog dengan masyarakat adat, dibandingkan dengan kebijakan top-down yang berisiko menciptakan ketegangan horizontal. Mereka mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan Kalimantan sekadar "lahan kosong" untuk menampung kepadatan penduduk dari Jawa atau Sumatera, tanpa mempertimbangkan hak historis dan eksistensi komunitas adat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama ratusan tahun.


Mereka menegaskan bahwa jika program ini tetap dipaksakan, penolakan akan meluas dan dapat menimbulkan resistensi sosial yang serius di berbagai daerah di Kalimantan Barat.


Seruan dan Tuntutan Bala Adat Dayak Kubu Raya:


1. Menolak program transmigrasi pemerintah pusat ke wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat.

2. Meminta pemerintah mengalihkan anggaran transmigrasi untuk:

   - Bedah rumah warga miskin.

   - Pembangunan jalan dan infrastruktur dasar di pedalaman.

   - Penyediaan listrik, air bersih, serta layanan kesehatan dan pendidikan.

3. Mendesak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan partisipatif dan perlindungan hak masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan nasional.

4. Menolak segala bentuk perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.


Pernyataan sikap ini ditutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat adat di Kalimantan untuk bersatu menjaga tanah leluhur mereka dan tidak berdiam diri terhadap kebijakan pembangunan yang berpotensi mengancam eksistensi mereka.


"Kami bukan anti pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang mengabaikan kami," tegas mereka.


Sumber: Ulianis, S.Pd


Editor: (RN)

×
Berita Terbaru Update