Notification

×

BPKAD

BPKAD

VT

VT

Oki 3

Oki 3

Oki 2

Oki 2

Oki 1

Oki 1

Lembah beringin

Lembah beringin

Satlantas Polres OKI Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, 564 Sopir Telah Ditegur

Rabu, 18 Juni 2025 | 16.26.00 WIB Last Updated 2025-06-18T09:26:26Z
Caption : anggota polres OKI dari satuan lalulintas sedang memberikan pengarahan pada sopir truk.


OKI, transkapuas.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) gencar menyosialisasikan larangan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayahnya. Sejak 1 hingga 17 Juni 2025, tercatat sebanyak 564 sopir truk telah diberikan teguran dan imbauan langsung oleh petugas di lapangan.


Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya, S.H., M.Si., CPHR., CBA., melalui Kanit Turjawali, Narto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal program nasional Zero ODOL, sebagaimana instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.


“Mulai 1 Juni sampai 1 Juli, kami fokus pada sosialisasi. Nantinya, dari 1 Juli hingga 31 Juli, akan dilaksanakan penindakan,” ujar Narto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).


Narto menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya menghadapi kendala khususnya dalam mendeteksi pelanggaran overload karena penindakan memerlukan bukti hasil penimbangan resmi. Berbeda dengan pelanggaran over dimension yang lebih mudah dikenali secara visual, seperti kelebihan panjang atau lebar bak truk.


“Untuk penindakan, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Korlantas. Meski aturan mengenai kendaraan ODOL sudah ada, pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur,” jelasnya.


Sosialisasi dilakukan setiap hari, terutama di sepanjang Jalur Lintas Timur yang menjadi akses utama kendaraan logistik. Sejumlah truk dari luar daerah juga terjaring dalam kegiatan ini dan diberikan imbauan ketika melintas di wilayah hukum Polres OKI.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update