![]() |
Caption : Rapat Paripurna DPRD OKI. |
OKI, transkapuas.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), provinsi Sumatera Selatan( Sum Sel),dengan agenda penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan tajam, terutama terkait anjloknya pendapatan daerah. Fraksi Gerindra secara tegas menyebut hal tersebut sebagai kegagalan serius pemerintah daerah.
Dalam rapat yang digelar Senin (23/6/2025), Wakil Bupati OKI Supriyanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia mengumumkan bahwa Pemkab OKI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya sejak tahun 2011.
“Kita pertahankan capaian ini di tahun-tahun berikutnya. Ini hasil kerja keras SKPD dan sinergi dengan DPRD,” ujar Supriyanto.
Namun di balik prestasi WTP tersebut, terdapat catatan serius dalam kinerja pendapatan. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp3 triliun, hanya sekitar Rp2 triliun yang berhasil direalisasikan.
Kondisi lebih mengkhawatirkan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya terealisasi sebesar Rp291 miliar dari target Rp907 miliar, atau 32,9 persen.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Feri Indratno, menilai capaian PAD yang bahkan tidak menyentuh angka 50 persen adalah bentuk kegagalan serius.
“PAD hanya tercapai 32 persen dari target. Ini sangat tidak memuaskan dan harus menjadi perhatian khusus, terutama untuk pimpinan daerah yang baru,” tegas Feri dalam forum paripurna.
Ia juga menekankan bahwa perencanaan keuangan ke depan tidak boleh hanya mengandalkan angka-angka optimistis tanpa basis riil.
“Kita butuh perencanaan yang realistis, sesuai potensi aktual daerah. Jangan terus-menerus menetapkan target kosong yang tak bisa diwujudkan,” tandasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum kritis untuk mengevaluasi kinerja fiskal Pemkab OKI, di tengah transisi kepemimpinan daerah dan harapan akan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel ke depan.
( Mas Tris)