![]() |
Caption : Wakil bupati OKI Suprianto didampingi kepala DPPKAD, kepala BPPD, Kepala dinas Kominfo ,saat menerima hasil dari lelang penjualan mobil dinas. |
OKI, transkapuas.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan “cuci gudang” terhadap kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak digunakan lagi. Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Pemkab OKI melelang total 31 unit kendaraan dinas pada Jumat (13/6/2025).
Lelang yang digelar secara terbuka dan daring ini merupakan langkah strategis Pemkab OKI dalam menata ulang Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari jumlah tersebut, 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah padat) berhasil terjual dengan nilai total Rp990.097.000, melampaui limit awal Rp794.097.000. Sebanyak 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit Rp371.116.000.
“Kami optimis target 1 miliar bisa tercapai, karena masih ada 12 unit di tahap dua dan lelang kendaraan roda dua,” ujar Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat.
Ia menegaskan, proses lelang dilakukan secara transparan sesuai regulasi melalui platform resmi KPKNL. “Hasil lelang ini akan menjadi sumber tambahan PAD OKI,” imbuhnya.
Efisiensi dan Pemulihan Aset
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa pelepasan kendaraan dinas ini juga bagian dari efisiensi anggaran.
“Kita ingin pemulihan aset berjalan maksimal sekaligus mengurangi beban biaya pemeliharaan, BBM, dan asuransi kendaraan yang sudah tak layak pakai,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pendampingan dari Kejaksaan Negeri OKI dalam proses lelang tersebut. “Pendampingan dari Kejari membuat proses ini lebih akuntabel dan transparan,” ucapnya.
Supriyanto berharap, lelang tahap kedua serta pelepasan kendaraan roda dua ke depan dapat menambah pemasukan daerah yang saat ini menghadapi keterbatasan anggaran.
( Mas Tris)