![]() |
Caption : Jauhari A.Karim , anggota DPRD provinsi Sum Sel dapil III daerah OKI dan OI. |
Palembang, transkapuas.com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PKS, Jauhari A. Karim, melontarkan kecaman keras terhadap dugaan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Lempuing Jaya, Lempuing, serta kawasan “Pucuk” di Desa Suka Pulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pernyataan itu disampaikan Jauhari saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-XV di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (11/6/2025). Ia menyebut telah menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang menjurus pada praktik prostitusi di beberapa tempat hiburan malam.
“Saya mengutuk keras praktik prostitusi yang terjadi secara terselubung di tempat-tempat karaoke tersebut. Ini mencoreng moral masyarakat dan bisa berdampak buruk bagi generasi muda,” ujar Jauhari dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa jika praktik semacam itu dibiarkan tanpa tindakan, maka Kabupaten OKI bisa menghadapi apa yang ia sebut sebagai “darurat lendir”—yakni kondisi sosial yang rusak akibat prostitusi yang telah mengakar.
“Kalau dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran norma, tapi juga bisa jadi bom waktu sosial. Ketegasan diperlukan agar tidak menjadi penyakit masyarakat yang sulit diberantas,” tegasnya.
Jauhari juga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk penertiban dan evaluasi izin usaha tempat-tempat hiburan yang diduga menyimpang dari peruntukannya.
Pernyataan Jauhari diamini oleh sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya, Saiful, warga Desa Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, yang mengaku sudah lama menyaksikan adanya tanda-tanda aktivitas menyimpang di tempat-tempat karaoke.
“Kami di kampung sudah lama mendengar dan melihat tanda-tanda yang mencurigakan. Banyak anak muda yang mulai terpengaruh gaya hidup bebas. Kalau dibiarkan, rusak generasi kami ke depan,” kata Saiful saat ditemui di kediamannya, Sabtu (15/6/2025).
Ia berharap pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera melakukan razia rutin dan meninjau ulang izin operasional tempat-tempat hiburan malam yang dicurigai.
“Tolong jangan tutup mata. Jangan sampai karena alasan ekonomi, kita korbankan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas untuk mencegah meluasnya dampak sosial dari praktik yang dinilai bertentangan dengan norma agama, hukum, dan budaya lokal tersebut.
( Mas Tris)