![]() |
Caption : Ek,terduga narkoba beserta alat bukti yang berhasil di cokok oleh Tim Resnarkoba Polres OKI. |
OKI, transkapuas.com – Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek SP Padang menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi sarang transaksi narkotika di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, Kamis (5/6) siang. Seorang pria berinisial EK (38), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi itu. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas nasional dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra, SH MH, 20 personel Polres OKI, dan 3 personel Polsek SP Padang melaksanakan apel di halaman Satresnarkoba Polres OKI pukul 12.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh perangkat desa dan warga setempat. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita empat bungkus plastik bening berisi diduga sabu, dua butir tablet oranye diduga ekstasi, uang tunai Rp200.000, satu unit timbangan digital, dan satu bundel plastik klip bening kosong.
Tak hanya menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, tim gabungan bersama masyarakat juga sepakat membongkar dan membakar pondok-pondok yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubyanto SH,SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra SH MH , mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan selesai sekitar pukul 18.30 WIB,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
( Mas Tris)