![]() |
Caption : romico Kabid tangkap dan pengawasan dinas perikanan OKI ( no 4 dari kanan ,red) bersama pihak kecamatan dan kades Pedamaran 1. Saat meninjau Lebak petai besar . |
OKI, transkapuas.com – Warga Desa Pedamaran Satu, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memprotes dugaan penguasaan sepihak terhadap Lebak Petai Besar yang gagal terjual dalam proses lelang tahun 2025. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar prosedur dan mengabaikan hak masyarakat lokal.
Kemarahan warga dipicu oleh kabar bahwa lebak yang bernilai Rp 80.500.000 berdasarkan standar objek lelang tahun ini diduga dikuasai oleh orang dekat Bupati OKI, Agus Hasan Mekki, tanpa mekanisme resmi dan transparan.
Kepala Bidang Tangkap dan Pengawasan Dinas Perikanan OKI, Romico, menegaskan bahwa lebak tersebut merupakan aset milik Pemkab OKI dan tidak boleh dikelola secara pribadi.
“Fungsinya untuk reservasi dan pembiakan ikan. Tidak boleh dikuasai atas nama keluarga pejabat. Jika membangkang, kami akan minta bantuan kejaksaan. Senin nanti kami akan pasang spanduk di lokasi lebak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Romico juga menambahkan "bahwa pengelolaan tanpa dasar hukum yang sah adalah tindakan ilegal dan akan ditindak sesuai aturan.
Apalagi di tengah defisit anggaran daerah sebesar Rp560 miliar, hasil lelang seharusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI" tandas nya
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lebak yang kini diawasi sementara oleh pihak Kecamatan Pedamaran, diduga telah diserahkan kepada seseorang yang dikenal sebagai "Mamanda Bupati OKI". Penunjukan itu memantik reaksi keras dari warga dan perangkat desa.
Pengawas perikanan Desa Pedamaran Satu, Monde Memet, mengecam keputusan tersebut karena tidak melalui koordinasi dengan pihak desa.
“Seharusnya ada koordinasi. Ini malah menunjuk orang luar tanpa sepengetahuan kami. Marwah desa kami diinjak-injak. Satu kata: lawan! Karena tindakan itu adalah zholim,” tegasnya, Selasa (30/4/2025).
Kepala Desa Pedamaran Satu, M. Tirta Rahmawan, membenarkan bahwa pengelola lebak bukan warga setempat.
“Benar, yang mengelola bukan warga kami,” ujarnya diplomatis.
Warga mendesak agar Pemkab OKI mengevaluasi sistem pengelolaan lebak-lebung secara menyeluruh dan mengembalikannya pada mekanisme yang adil dan transparan.
Mereka juga menuntut tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menguasai aset desa demi kepentingan pribadi atau kelompok.
( Mas Tris)