Notification

×

Lembah beringin

Lembah beringin

Suhardia

Suhardia

Yosef

Yosef

BPKAD

BPKAD

Giliran Pejabat, Rakyat Disisihkan: Sekda OKI Diduga Serobot Kuota Haji

Selasa, 20 Mei 2025 | 17.22.00 WIB Last Updated 2025-05-20T10:22:58Z
Caption : Sekda OKI Asmar Wijaya ( pakai rompi biru ,red) sebelum berangkat haji.


OKI, transkapuas.com – Dugaan praktik tidak adil dalam keberangkatan ibadah haji kembali mencuat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, bersama istrinya, diduga menunaikan ibadah haji tahun 2025 melalui jalur khusus yang tidak transparan.


Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya tidak mengikuti jalur reguler yang memiliki masa tunggu belasan hingga puluhan tahun. Hal ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai keadilan sosial telah diabaikan demi kepentingan pejabat.


“Orang biasa menunggu bertahun-tahun untuk bisa berangkat. Tapi pejabat bisa langsung berangkat. Ini mencederai rasa keadilan,” kata Wandriansya, Ketua Ikatan Keluarga besar Macan Lindungan (IKBML) Sumatera Selatan, saat diwawancarai wartawan pada Selasa (20/5/2025).


Wandriansya menambahkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Tahun sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, juga diduga menggunakan jalur khusus untuk berhaji. Ia mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam penentuan kuota haji khusus.


“Kalau naik haji dengan cara-cara kotor seperti itu, bagaimana bisa menjadi haji yang mabrur?” ujarnya.


Sebagai informasi, kuota haji khusus dari pemerintah pusat sejatinya diperuntukkan bagi Tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (TPPIH), seperti tenaga medis dan pembimbing ibadah dari Kementerian Agama. Namun publik kini mempertanyakan bagaimana Sekda OKI dan istrinya bisa masuk dalam daftar keberangkatan tersebut.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kemenag OKI, H. Syarif, S.Ag., M.Pd., melalui Kasubag TU, Muazni, S.Pd.I., menyatakan bahwa pihaknya tidak dilibatkan sama sekali terkait rekrutmen TPPIH.


“Kami hanya sebagai penonton dan penetapan akhir merupakan kewenangan pemerintah pusat, melalui Kemenag provinsi dan bukan keputusan Kemenag OKI,” jelas Muazni.


Hingga berita ini diturunkan, Ir. Asmar Wijaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.


Masyarakat mendesak adanya transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan kuota haji oleh pejabat publik. Mereka berharap pelaksanaan ibadah tetap berada dalam koridor keadilan dan kesucian, tanpa campur tangan kepentingan kekuasaan.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update