![]() |
Caption : Bupati OKI H Muchendi Mahzareki saat memberikan pengarahan pada masyarakat desa tentang digitalisasi pengurusan administrasi desa |
OKI, transkapuas.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki meluncurkan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong serta program digitalisasi administrasi desa di Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur, Selasa (29/4/2025).
Peluncuran gerakan ini dilatarbelakangi oleh menurunnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. “Mulai dari Bupati, Camat, Kepala Desa dan semua elemen masyarakat harus peduli terhadap kebersihan lingkungan, agar OKI menjadi bersih dan sehat,” kata Bupati Muchendi.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah perlu terus dibangun guna mencegah bencana dan penyakit. “Kalau lingkungan bersih dan sehat, kita sendiri yang merasakan manfaatnya. Karena itu, gerakan ini harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Muchendi juga menyarankan agar masyarakat yang aktif mengikuti Gebrak diberi insentif kemudahan dalam pengurusan administrasi desa. “Ada insentif dari kepala desa dan camat kepada warga yang rutin ikut serta dalam gotong royong,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKI, Arie Mulawarman, mengatakan kegiatan gotong royong akan dilaksanakan rutin setiap awal bulan dan dilaporkan ke tim penilai tingkat kabupaten. “Desa yang dinilai terbaik akan mendapat penghargaan,” katanya.
Arie juga menyampaikan bahwa gerakan menanam sebagai bagian dari pelestarian lingkungan akan dipimpin oleh Ketua TP PKK di setiap desa.
Digitalisasi Administrasi Desa
Selain Gebrak, Bupati Muchendi juga memperkenalkan program digitalisasi layanan publik di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa masyarakat kini bisa mengurus administrasi kependudukan secara digital tanpa harus ke kantor kabupaten.
“Kalau kepala desa berhalangan, dokumen tetap bisa diproses lewat tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Tahap awal digitalisasi ini sudah berjalan dalam pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes dan Sistakedes. “Ini agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel,” terang Muchendi.
Kepala Dinas PMD OKI, Arie Mulawarman menambahkan, digitalisasi akan mempermudah akses layanan desa, menghemat waktu, serta mencegah praktik pungutan liar. “Ke depan, masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk mengurus izin usaha, KTP, KK, dan dokumen lainnya, dengan dukungan perangkat desa yang telah dilatih,” pungkasnya.
( Mas Tris)