Notification

×

OKI 1

OKI 1

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

PAS Resmi Daftarkan Diri Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17.40.00 WIB Last Updated 2024-08-28T10:40:01Z


Sekadau, transkapuas.com - Setelah melaksanakan Deklarasi, Pasangan Aron-Subandrio (PAS) langsung mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2025-2030, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau, Rabu (28/8/2024). 


Rombongan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tersebut didampingi partai politik pengusung yaitu Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) , Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diterima langsung oleh Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Koman dan Komisioner.


Usai melakukan pendaftaran, calon Bupati Sekadau Aron-Subandrio melakukan konferensi pers dan menyampaikan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Sekadau yang sudah menerima pendaftarannya sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada pilkada 2024.


"Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu kabupaten Sekadau, mohon agar KPU memverifikasi berkas pendaftaran yang disampaikan, dan jika ada kekurangan akan dilengkapi oleh tim dalam masa waktu pendaftaran ini," papar Aron.


Sementara, ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan berdasarkan PKPU No 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No 395 tetang tahapan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dimulai 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 di kator KPU Sekadau. 



"KPU telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan baik bekas secara fisik maupun aplikasi silon," kata Khoman.


Selain itu, dalam proses pengecekan, akan dilakukan proses lainya yakni verifikasi berkas pasangan calon yang disampaikan kepada KPU.


"Terkait proses pemeriksaan kesehatan Paslon akan dilakukan di RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak dan akan dipandu oleh kepala RS Bhayangkara," terang Khoman. 


Setelah melewati proses pemeriksaan, berkas pendaptaran pasang Aron- Subandrio, dinyatakan dapat diterima dan mendapat tanda terima dari KPU Sekadau.


Dalam hal ini juga dilakukan seremonial, penandatanganan Berita Acara Penerimaan Berkas Pencalonan, Penyerahan Berita Acara Penerimaan Berkas Pendaftaran Paslon, Peyerahan surat Pemeriksaan Kesehatan kepada pasangan calon serta Penyerahan Cindera Mata dari KPU kepada pasangan calon. (Sy)

×
Berita Terbaru Update