Notification

×

Natal DPRD

Natal DPRD

Natal Yosef

Natal Yosef

Natal sungai lawak

Natal sungai lawak

Natal RJ

Natal RJ

KPU OKI Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 26 Agustus 2024 | 20.59.00 WIB Last Updated 2024-08-26T13:59:56Z


OKI, transkapuas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada OKI 2024. Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

 

Ketua KPU OKI, M. Irsan, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, dan diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 29 Agustus 2024.

 

"Saat ini, kami mendapatkan informasi bahwa kemungkinan ada dua pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar, dengan informasi dari LO masing-masing paslon bahwa mereka akan mendaftar di hari yang berbeda, yakni pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024," ujar Irsan.

 

Mengenai syarat pendaftaran, Irsan menegaskan bahwa calon bupati dan wakil bupati yang merupakan caleg terpilih harus melampirkan surat rekomendasi pengunduran diri dari partai politik.

 

"Kami sudah mensosialisasikan hal itu, dan surat pernyataan pengunduran diri itu bukan dari paslon, melainkan dari partai politik yang menyatakan sudah mengundurkan diri atau sedang dalam proses mengundurkan diri," tegas Irsan.

 

KPU OKI akan menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan PKPU dalam proses pendaftaran ini.( mas Tris)

×
Berita Terbaru Update