Notification

×

Kpu

Kpu

Kecamatan Dedai Luncurkan Program Si Langkam

Selasa, 23 Juli 2024 | 08.34.00 WIB Last Updated 2024-07-23T01:34:18Z


Sintang,transkapuas.com - Pemerintah Kecamatan Dedai saat ini memiliki 31 desa dengan jumlah penduduk 30.348 jiwa. Kecamatan ini memiliki 599, 53 KM persegi. Akses jalan dari desa menuju pusat Kecamatan Dedai ada yang sudah lancar tetapi ada juga yang masih sulit. Hal tersebut menghambat pelayanan Pemerintah Kecamatan Dedai terhadap 31 pemerintahan desa yang ada.


Untuk itulah, Pemerintah Kecamatan Dedai meluncurkan program Si Langkam dan program tersebut dilaunching oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subendi pada Senin, (22/7/2024).


Muli Sekretaris Kecamatan Dedai menjelaskan bahwa pihaknya mulai melaksanakan program Si Langkam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pemerintah desa yang ada di Kecamatan Dedai.


“Si Langkam ini artinya adalah Sistem Layanan Kelengkapan Administrasi. Program ini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang ada melalui google form”, terang Muli Sekretaris Kecamatan Dedai.


“Launching hari ini sekaligus juga pelaksanaan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Dedai”, terang Muli Sekcam Dedai.


“Ada 8 jenis layanan yang bisa dilakukan melalui Si Langkam yakni Rekomendasi Mutasi Pegawai ASN/PPPK, Surat Pengantar Pencairan Dana Desa Tahap I dan Tahap II, Rekomendasi mutasi, pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa, Surat usulan pengangkatan anggota BPD pengganti antar waktu, Rekomendasi permohonan bantuan kelompok tani, Rekomendasi permohonan dana hibah dan Surat dispensasi nikah”, tambah Muli Sekcam Dedai.


“Memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat ini, dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”, tambah Muli.


“Si Langkam hadir dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi sehingga akan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui Si Langkam, masyarakat tidak perlu datang langsung ke tempat layanan tapi bisa mengupload persyaratan layanan melalui Si Langkam dengan media Google Form”, terang Muli.


“Dengan demikian diharapkan pelayanan akan lebih cepat, mudah, efektif dan efisien”, tambah Muli.


Pada kesempatan yg sama hadir juga dilaksanakan penyerahan alat perekaman dan percetakan KTP elektronik dari kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sintang kepada Camat Dedai. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat kecamatan Dedai dalam perekaman ataupun pergantian KTP elektronik bisa datang ke Kantor Kecamatan Dedai.


Sumber Kominfo Sintang

Reporter : K. Robenson

×
Berita Terbaru Update