SEKADAU, transkapuas.com - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada pagi hari ini, Senin (6/5/2024) pukul 07.30 WIB di jalan raya Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.
Kecelakaan ini melibatkan pengemudi mobil Daihatsu Hiline warna hitam dan pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika AB (30), warga Sekadau yang mengendarai mobil Daihatsu Hiline melaju dari arah Tinting Boyok menuju Ensalang.
"Pada saat melintas di tempat kejadian, AB tidak dapat mengendalikan setir kendaraannya dan berbelok ke kanan. Bersamaan dengan itu, datang dari arah berlawanan MJ (35), warga Sanggau, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, AB tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan," jelasnya.
"Akibat kecelakaan tersebut, MJ meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka benturan di kepala. Jenazah MJ telah dibawa ke RSUD Sekadau. Sedangkan AB, pengemudi mobil Daihatsu Hiline, tidak mengalami luka," bebernya.
Lanjut AKP Agus, saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau. Pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut serta membawa barang bukti kedua kendaraan ke Poslantas Polres Sekadau.
"Terkait kecelakaan ini, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Perhatikan kondisi kendaraan serta patuhi peraturan lalu lintas dan selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," tukasnya.
Humas polres Sekadau