Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Bupati Sekadau Hadiri Deklarasi ODF Desa Sunsong

Rabu, 06 Maret 2024 | 18.04.00 WIB Last Updated 2024-03-07T11:30:06Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri acara Deklarasi Open Defacation Free (ODF) dan Serah terima jabatan kepala desa Sunsong di halaman kantor desa Sunsong kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Rabu (6/3/2024).


Tiga pilar yang dideklarasikan yaitu:

1. Stop buang air besar sembarangan

2. Cuci tangan pakai sabun

3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga 


Pada kesempatan tersebut, kepala desa Sunsong, Syamsi Urbanus menyampaikan pemerintah desa Sunsong dan seluruh masyarakat desa Sunsong siap melaksanakan 5 pilar STBM.


"Kami pemerintah desa Sunsong dan seluruh masyarakat desa Sunsong siap melaksanakan 5 pilar STBM," kata Syamsi.


Beliau juga menyampaikan bahwa desa Sunsong sangat terpencil, oleh sebab itu mohon perhatian bapak bupati untuk memperhatikan kondisi insfratruktur dan pendidikan di desa Sunsong.


"Desa Sunsong merupakan desa yang sangat terpencil, oleh sebab itu mohon perhatian bapak bupati untuk memperhatikan kondisi insfratruktur dan pendidikan di desa Sunsong," pinta Syamsi.



"Kami juga mohon kepada bupati Sekadau untuk bisa membantu penerbitan sertifikat tanah yang sudah di ukur tahun 2020 yang lalu," tambahnya.


Sementara itu, camat Sekadau Hulu, Uden dalam sambutannya menyampaikan bahwa desa Sunsong terbentuk sejak tahun 2003 yang merupakan pecahan dari desa Biaban.


"Desa Sunsong merupakan desa yang terbentuk dari desa induk yaitu desa Biaban pada tahun 2003 yang lalu," kata Uden.


"Hari ini juga akan dilaksanakan serah terima jabatan dari PJ kades Sunsong kepada PAW kades Sunsong, kami mengucapkan terimakasih kepada PJ kades Sunsong yang telah melaksanakan tugas nya dengan baik," tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB ) kabupaten Sekadau, Henry Alpius dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat untuk pemerintah desa Sunsong yang sudah mendeklarasikan ODF.


"Saya mengucapkan selamat kepada pemerintah desa Sunsong, dimana pada hari ini desa Sunsong bisa mendeklarasikan ODF 3 pilar dari 5 pilar STBM," ucap Henry.


Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa WC adalah sebuah kebutuhan.


"Di zaman sekarang WC adalah sebuah kebutuhan, bukan zamannya kita harus buang air besar di sungai, sehingga kesempatan masyarakat bisa


"Saya berharap kepada pak kades dan seluruh jajarannya untuk gerakan kembali Jumat bersih, untuk mencegah kasus DBD dan kesehatan kita semua khususnya desa Sunsong," tambahnya.


Aron juga menyampaikan untuk desa Sunsong tahun 2024 ini mendapat dua pengerjaan proyek untuk desa Sunsong dengan anggaran kurang lebih 1 milyar.


"Pemerintah kabupaten Sekadau fokus membangun kabupaten Sekadau walaupun dengan anggaran yang terbatas. Untuk desa Sunsong tahun ini ada pengerjaan Perluasan spam dengan anggaran kurang lebih 494 juta dan sanitasi dengan anggaran kurang lebih 750 juta," ucap Aron.


"Terkait dengan guru, memang untuk kabupaten Sekadau memang mengalami kekurangan guru, semoga dengan adanya penerimaan P3K bisa menambah dan mengisi kekurangan - kekurangan guru di pelosok - pelosok seperti desa Sunsong," pungkasnya. 


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan PJ kades Sunsong kepada PAW kades Sunsong, penyerahan Piagam penghargaan, penandatanganan prasasti dan foto bersama. (Sy)

×
Berita Terbaru Update