Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Pelaksanaan Kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong di Wilkum Polres Bireuen

Minggu, 14 Januari 2024 | 10.53.00 WIB Last Updated 2024-01-14T03:53:07Z


Bireuen, transkapuas.com - Pelaksanaan Kegiatan Penindakan Dengan Pemusnahan barang Bukti Berupa Knalpot brong yang Aman Oleh Kasat Lantas Bireuen.


Adapun Kegiatan Penindakan Dilaksanakan Pada Hari 

Sabtu,


Tanggal : 13 Januari 2024

Pukul     : 22.30 WIB s.d 00.30 WIB

Tempat : Jalan Medan - Banda Aceh di SPBU Sp. Leubu dan seputaran Kec. Kutablang Kab. Bireuen.


Personel Yang Hadir Dalam Kegiatan Tersebut 

Kabag OPS Polres Bireuen.

Kasat Lantas Polres Bireuen.

Kasat Sabhara Polres Bireuen

Personil Satlantas Polres Bireuen.


Sasaran Kegiatan  Tersebut 

Masyarakat Pengguna sepeda motor berknalpot Brong;

 

Pada hari  dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat Kab. Bireuen serta banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan berknalpot brong, Personil Sat Lantas.


Melaksanakan kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong  kepada masyarakat pengguna sepeda motor berknalpot Brong yang melintas dijalan Medan - Banda Aceh di depan SPBU Sp. Leubu dan seputaran Kecamatan Kutablang Kab. Bireuen.


Pada kegiatan tersebut personil satlantas polres Bireuen melaksanakan penindakan kepada semua pengendara sepeda motor berknalpot brong dikarenakan dapat menyebabkan kebisingan dijalan raya serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengendara lain saat berkendara  di wilayah Kabupaten Bireuen.


Pemusnahan atau penghancuran knalpot dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan serta didampingi oleh petugas satlantas polres bireuen.


Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna untuk menertibkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum polres Bireuen.


Hasil Yang Dicapai Telah dilaksanakan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong guna menertibkan keluhan masyarakat di wilayah hukum Polres Bireuen.


Telah diberikan himbauan, edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada masyarakat pengguna jalan.


Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Pungkas Kasat Lantas Bireuen 


Zainal Abidin pjt

×
Berita Terbaru Update