Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Pembukaan Bimtek KHA Kabupaten Sekadau

Senin, 04 Desember 2023 | 19.52.00 WIB Last Updated 2023-12-04T12:52:07Z


Sekadau, transkapuas.com - Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau layak anak bagi pemerintah dan non pemerintah. Bertempat di gedung PKK kabupaten Sekadau pada hari Senin, 4 Desember 2023.


Kegiatan yang dimulai tanggal 4-6 Desember 2023 ini difasilitasi oleh wahana visi Indonesia (WVI) area Sekadau bersinergi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PP dan PA) kabupaten Sekadau. Peserta sebanyak 40 orang, dari OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau atau bidang terkait.


Narasumber bimtek kali ini menghadirkan konsultan kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI, Nanang Abdul Chanan, S.Sos.


Pelaksana tugas (Plt) asisten 1 pemerintahan dan kesra kabupaten Sekadau, Radius S.H, membuka kegiatan bimtek ini, dia mengatakan Hak anak bagian dari HAM juga. Kita mengetahui di media sering upload anak-anak yang berkebutuhan, jadi ini menandakan tidak memenuhi hak anak, privasi anak tidak terpenuhi.


Kami berharap rencana aksi hak anak, mohon seluruh OPD, cepat merealisasikan. Yang terpenting adalah dinas PMD, karena berkaitan langsung dengan anak di desa.

 

"Aksi dengan teknis harus dilakukan, secara praktek kita sudah melakukan, mencapai hak-hak anak, namun secara penilaian belum tercapai (administrasi belum digenahkan)," kata Radius 


Perhatian atas hak ibu hamil dan anak sudah ada sejak belum adanya KHA ini. Lanjutnya, sebagaimana dulu dikampung saya (Belitang) ibu hamil ikut nugal, tetapi tidak dipaksa bekerja sepenuhnya, namun ketika ada makanan dia juga di bagi.


Saya berharap peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan serius, pintanya.


Plt kepala dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Martinus Ridi, M.M, mengatakan anak merupakan generasi bangsa, kita menyelamatkan satu anak, berarti ikut membangun anak bangsa


Data di tahun 2022/2023 menunjukkan sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap anak di Sekadau. Karena SDM kurang, artinya orang dewasa belum ada yang memenuhi hak anak, pemkab belum memenuhi hak anak.


Kabupaten Sekadau peringkat ke 13 provinsi dalam capaian hak anak, ini jauh sekali, diatas Kapuas Hulu.


Kita perlu menyediakan SDM yang terlatih untuk mengembangkan potensi anak. Sebagai strategi kabupaten layak anak, indikatornya SDM yang terlatih. 40 orang yang merupakan dari bidang terkait demi pencapaian kabupaten Sekadau layak anak.


Sementara itu, Manajer WVI area Sekadau Bastian Rengga, menyampaikan bahwa kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di kabupaten Sekadau, mimpi kita di tahun 2026, harapan hak anak bisa naik.


"Saya berharap bisa naik angka hak anak (dari 200 menjadi 500) di daerah kabupaten Sekadau" harap Rangga.


"Kalau stunting bisa diturunkan, mengapa layak anak tidak bisa, stunting adalah satu indikator layak anak. Dan harapan kerjasama ini terus berkelanjutan kedepannya, WVI dengan dinsos, PP dan PA," tutupnya. (Tim/dn)

×
Berita Terbaru Update