Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

HSN Tahun 2023, Arfan: DPRD Kutim Kembali Usulkan Raperda Santri

Selasa, 07 November 2023 | 20.50.00 WIB Last Updated 2023-11-07T13:50:34Z

 


Sangatta, transkapuas.com - Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengaku telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) santri. Usulan raperda telah disampaikan pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 lalu.


"Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut agar supaya ada Peraturan Daerah (Perda) santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada," kata Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan usai mengikuti peringati HSN bertema "Jihad Santri Jayakan Negeri" di halaman Kantor Bupati, Bukit Pelangi Sangatta Kutim, pada Minggu 22 Oktober 2023.


Kata dia, dengan adanya Perda tersebut (Santri,red) bertujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren (Ponpes) dengan tidak berjudul hibah lagi, agar pesantren tersebut setara dengan pendidikan nasional.


Sebab, menurut Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri adalah pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara. 


"Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren," harap Arfan.


Ia juga mengharapkan, bahwa dalam keadaan saat ini harus lebih beradaptasi dengan adanya Gadget dan harus mengikuti zaman.


"Cuman saya lihat di Ponpes itu masih diatur pemakaian Handphone (HP)," bebernya.


Lebih jauh Arfan mengaku bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren. Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang saya akan anak santri saya di pesantren yang saya bangun," ujarnya. (Arya)

×
Berita Terbaru Update