Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri acara penandatanganan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau di ruang rapat wakil bupati Sekadau, Selasa (21/11/2323).
Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Aron menyampaikan penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 untuk KPU sebesar Rp. 16.881.230.000;.
"Dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada APBD kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 sebesar 16,8 milyar, yang dicarikan sebanyak dua tahapan tahun anggaran 2023 dan 2024 ini merupakan nilai keseluruhan yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten Sekadau sebagai tindak lanjut SE Mendagri nomor 900. 1.9 1 /435/s tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaa kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024," kata Aron.
"Mengingat pada tanggal 12 September 2023 lalu telah ditandatangani juga NPHD dengan KPU kabupaten Sekadau pada APBD murni TA 2023 dengan nominal sebesar Rp. 500.000.000; maka di APBD perubahan TA 2023 ini disalurkan dengan nominal Rp. 4.600.000.000; sehingga totalnya menjadi Rp. 5.100.000.000; atau 30,21% dari nilai total NPHD," tambah Aron.
Aron juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pilkada yang bersih, berintegritas serta berkualitas dengan menjaga kondisi Penyelenggaraan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2024 senantiasa dalam keadaan sejuk, aman dan nyaman tanpa adanya tindakan yang merugikan serta mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Sekadau.
"Untuk itu mari memilih pemimpin dengan kesadaran atas kedaulatan yang dimiliki masyarakat dan hindari diri dari pemilu yang transaksional negatif, money politik, hoax dan black camping serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan, persaudaraan," tutupnya.
Selanjutnya bupati Sekadau menandatangani nota NPHD bersama KPU kabupaten Sekadau. (Sy)