Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Ini Kata Bupati Sekadau Saat Menutup Kegiatan Pelatihan Kapasitas Lembaga Adat Desa sw Kecamatan Nanga Taman

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 20.06.00 WIB Last Updated 2023-10-21T13:06:47Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menutup kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa se Kecamatan Nanga Taman, di gedung pertemuan umum Nanga Taman Sabtu (21/10/2023). 


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Nanga Taman. Kecamatan Nanga Taman.


Dalam sambutannya Aron mengatakan apa yang didiskusikan dan disepakati bersama bisa disampaikan ke masyarakat kita di desa masing-masing.


"Apapun yang didiskusikan dan disepakati bersama, bisa disampaikan ke masyarakat kita di desa kita masing-masing.


Aron juga mengungkapkan banyak adat yang juga mungkin tidak sesuai dengan hukum adat hal ini menjadi dilema, dalam memutus adat harus dilandasi yuresprudensi berpedoman pada putusan sebelumnya.


"Tidak sembarang memutus adat dan biasanya sebelum memutus adat harus dihadiri anak-anak kecil artinya supaya mereka tau menerapkan selak beluk menerapkan hukum adat nantinya" Ujar Aron.


Bupati berharap dengan kemajuan zaman saat ini hukum adat harus bisa diwariskan kepada generasi muda dengan membukukan atau menulis supaya bisa paham adat istiadat.


"Kedepan generasi-generasi kita harus memahami adat istiadat jangan nanti memutus adat dengan gotong royong ini harus dipahami bersama" Terang Bupati.


Pada kesempatan terpisah Ketua DAD Nanga Taman Petrus Onem mengatakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa ditujukan untuk menyamakan.persepsi mulai dari dusun, desa hingga kecamatan dan meminimalisir terjadinya permasalahan.


"Permasalahan di dusun bisa selesai di tingkat dusun kalau tidak bisa desa bisa ambil alih demikian sampai ke kecamatan" tandasnya.


Kegiatan turut dihadiri Anggota DPRD, Ketua DAD Sekadau, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa se Kecamatan Nanga Taman, Tumenggung dan tokoh masyarakat. (Tim)

×
Berita Terbaru Update