Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

APIP dan Polres Sekadau Beri Penjelasan Terkait Pembangunan Masjid Agung

Senin, 30 Oktober 2023 | 20.36.00 WIB Last Updated 2023-10-30T13:36:15Z

 


SEKADAU, transkapuas.com - Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Polres Sekadau memberikan penjelasan terkait pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau.


Inspektur Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan, menjelaskan pada 19 Desember 2022, pihaknya mengecek secara langsung pembangunan Masjid Agung Sultan Anum.


"APIP dan APH berkolaborasi, saat itu (19 Desember 2022) kita melakukan pengecekan, beberapa hari kita cek tidak ada aktivitas, tidak ada pekerjaan," ujar Awan, Senin, 30 Oktober 2023.


Setelah itu, kata dia, atas arahan pimpinan masing-masing, maka APIP dan APH memanggil pihak terkait, yaitu ketua yayasan dan kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunan masjid. Dan itu terlihat dari progres fisik pembangunan masjid yang terlihat seperti sekarang ini.


Ia menegaskan tidak ada penghambatan terhadap pembangunan Masjid Agung Sultan Anum. Awan mengatakan, hal itu dibuktikan sejak pihaknya bersama APH turun progres pembangunan Masjid Agung Sultan Anum tersebut semakin terlihat.


"Kalau dikatakan menghambat (pembangunan) itu tidak ada. Sekarang bisa dilihat bagaimana kemajuan pembangunan Masjid Agung tersebut," tegasnya.


"Gencarnya pembangunan itu sejak APIP dan Polres Sekadau yang menanganinya. Kalau dibilang menghambat itu tidak tepat, justru mereka (Polres Sekadau) ikut turun tangan barulah dipercepat pekerjaan itu," sambung Awan.


Saat ini, kata dia, masjid tersebut sudah bisa digunakan. Pekerjaan hanya tinggal dekor dan interior.


"Jadi, pertanyaannya siapa yang menghambat? Ketika Polres turun tangan saya merasakan sendiri menurut pandangan profesional kami, tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh mereka. Mereka turun lapor ke kami, kami turun sama-sama berbagi data dan informasi sesuai amanat undang-undang," ucapnya.


Pada kesempatan itu, Awan mengapresiasi komitmen Bupati dan Kapolres Sekadau untuk memastikan pembangunan Masjid Agung Sultan Anum ini dilaksanakan hingga selesai. Apalagi, Masjid Agung Sultan Anum ini juga menjadi ikon bagi Kabupaten Sekadau.


"Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut serta mengawasi proses pembangunan Masjid Agung ini. Jika masyarakat ingin mengetahui kejelasan terkait permasalahan yang ada, silakan datang ke Inspektorat atau Polres Sekadau," ungkapnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, menambahkan pihaknya sudah memberikan waktu kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. 


Meski proses penyelidikan dilakukan, kata Rahmad, pembangunan Masjid Agung tersebut tetap berjalan. Bahkan, kata dia, sejak awal pihaknya bersama Inspektorat masuk progres pembangunan semakin terlihat. 


"Dari penyelidikan yang kita lakukan, kita tidak pernah menghambat. Justru hingga dibuat ornamen sampai saat ini karena kita masuk dengan menggandeng APIP untuk bersama-sama melakukan penyelidikan," tuturnya.


Rahmad mengatakan, dari kerja sama itu terlihat perubahan aktivitas di Masjid Agung sehingga pembangunannya bisa seperti sekarang ini. 


"Dari pihak Inspektorat dan Polres Sekadau membuka ruang kepada masyarakat terkait progres pelaksanaan penyelidikan terhadap pembangunan Masjid Agung ini, sehingga tidak ada politisasi oleh oknum yang berkepentingan," tukasnya.


Sebelumnya, ormas Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda membuat pernyataan saat melakukan pemantauan progres pembangunan Masjid Agung Sultan Anum pada Jumat, 20 Oktober 2023. Ada empat poin pernyataan yaitu sebagai berikut: 

1. Kami mendukung sepenuhnya Pembangunan Masjid Agung Sultan Anum sebagai Ikon masyarakat Kabupaten Sekadau.

2. Kami siap membantu mengawasi/memonitor pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Sultan Anum.

3. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan kesempatan kepada pelaksana untuk melanjutkan pembangunan Masjid Agung hingga selesai.

4. Mengharapkan kepada Pemda Sekadau untuk melanjutkan penganggaran pembangunan pengembangan Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau. (Tim/sy)

×
Berita Terbaru Update