Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Ratusan Badan, Lembaga, Ormas di Kutim Ikuti Sosialisasi dan Pemahaman Bantuan Hibah

Kamis, 14 September 2023 | 22.53.00 WIB Last Updated 2023-09-18T15:59:09Z

 


KURIM, TRANSKAPUAS.COM  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menggelar kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang bertajuk "Dengan Tertib Administrasi Hibah, Kita Bangun Sinergitas dan Kebersamaan Untuk Membangun Kutai Timur Sejahtera" yang bertempat di Ruang Meranti Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, (14/09/2023).


Kegiatan Sosialisasi itu dihadiri oleh 150 Pengurus masing - masing Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan, Baik itu yang bersifat Nasional maupun Daerah. 


Kegiatan Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Asisten I atau Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono yang mewakili Bupati Kutim. 


Kegiatan Sosialisasi itu diisi oleh empat (4) narasumber. Pertama, diisi oleh narasumber dari Bagian Kesra Setkab Kutim, Muhammad Syamsuddin yang membahas mengenai Peraturan Bupati Kutim No. 61 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pemberian Hibah.  


Kedua, Diisi narasumber dari Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kutim, Marhadyn yang membahas mengenai mekanisme pengajuan bansos (Bantuan Sosial) dan Hibah APBD berbasis SIPD. 


Ketiga, Diisi narasumber dari Kesbangpol Kutim, M Syarif yang membahas mengenai mekanisme pendaftaran Ormas berbasis Unit Layanan Administrasi (ULA) di Kesbangpol. 


Dan keempat, Diisi oleh narasumber dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, Agustinus Layuk yang membahas mengenai Pertanggungjawaban Pengelolaan Bansos dan Hibah. 


Asisten Pemkesra Setkab Kutim mengatakan berjalannya sistem pemerintahan ini tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, melalui bantuan merupakan wujud pembinaan dari Pemkab Kutim untuk organisasi yang khusus di bidang ang keagamaan dan kemasyarakatan yang ada di tanah Tua Bumi Untung Benua. 


"Dari 150 Badan, Lembaga dan Ormas yang menerima bantuan memiliki anggota yang banyak. Nah dari situ, Paling tidak mereka bisa berperan kepada Pemerintah mewujudkan keamanan serta rasa kenyamanan masyarakat Kutim," Kata Poniso Suryo Renggono.


Dirinya berharap organisasi - organisasi itu bisa meredam permasalahan sosial yang ada. Sehingga menciptakan satu kesatuan, pembinaan dan pemberdayaan sosial bagi semua warga Kutim. 


"Pemberian hibah ini sudah sesuai dengan standar berdasarkan Perbup dan peraturan perundang - undangan secara teknis yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setkab Kutim," singkatnya. 


Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Kutim Sahman menyampaikan kegiatan ini bertujuan menciptakan nilai manfaat bagi Pemkab Kutim dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kemudian memberikan pemahaman terkait mekanisme permohonan bantuan hibah kepada Badan, Lembaga dan Ormas. Serta mewujudkan kebersamaan antara Pemkab dengan Badan, Lembaga dan Ormas penerima hibah. 


"Untuk mewujudkan budaya Kutim Sejahtera untuk semua dan mewujudkan tertib administrasi juga sesuai dengan Peraturan Bupati Kutim No. 61 Tahun 2020," Urai Sahman. 


Sambung Sahman, Kegiatan ini diikuti penerima hibah APBD TA 2023,calon penerima hibah APBD-P TA 2023 dan calon penerima hibah APBD TA 2024.


"Jadi, jumlah Badan, Lembaga dan Ormas yang hadir, 150. Untuk yang hadir secara simbolis diwakilkan 2 orang saja. Sumber Dana dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA kebijaksanaan kebijakan Kesejahteraan Rakyat TA 2023," tutupnya. (*)

×
Berita Terbaru Update