Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Polsek Sungai Tebelian

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09.59.00 WIB Last Updated 2023-08-23T02:59:57Z

 


Sintang,transkapuas.com - Polres Sintang, Polsek Sungai Tebelian berhasil meringkus 2 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kediaman rumahnya pada Senin ( 21/8/2023), pukul, 09.00 wib.


Saat dihubungi melalui WhatsApp terkait ada dua pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap Kapolsek Sungai Tebelian Iptu Eko Supriyatno membenarkan kalau anggotanya berhasil meringkus 2 orang pelaku tersebut.


"Benar Pak", tulis Kapolsek singkat.


Adapun Tempat Kejadian Perkara :

Dusun Pudau Keladan Desa Rarai Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang


Barang bukti :

- 11 bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal warna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu dgn berat seluruhnya bruto 2,22 gram

- 6 klip plastik transparan kosong

- 1 buah sendok terbuat dari plastik warna hitam 

- 5 satu buah korek api gas

- 2 buah pipa kaca

- 1 buah tutup botol yang terpasang pipa plastik

- 1 buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik

- 2 buah jarum

- 3 potong pipet warna putih

- 1 unit HP merk OPPO A12 warna biru terpasang kartu Indosat

- 1 unit HP merk VIVO warna biru terpasang kartu Telkomsel

- 1 unit sepeda motor warna putih hitam honda vario nopol KB5501OP 

- uang tunai sebesar Rp.2.850.000


Terduga pelaku :

1) JANGGO als CIK bin SURADI, laki-laki, umur 39 tahun, petani, Jl. Sudirman Desa Rarai Kec. Sungai Tebelian.


2) CANDRA WINATA PRATAMA PUTRA als CANDRA anak YOHANES HIGAANG, laki-laki, umur 25 tahun, karyawan swasta, Dusun pudau Keladan Desa Rarai Kec. Sungai Tebelian.


Kronologis peristiwa : 

Beberapa hari sebelumnya polsek Sungai tebelian mendapat informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Rarai Kec. Sungai Tebelian yang kemudian langsung melaksanakan penyelidikan dan surveilance terhadap target (terduga pelaku) dan mendapat baket bahwa terduga pelaku baru mengambil barang diduga narkotika jenis sabu di pontianak.


Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 pukul 09.00 wib di sebuah rumah milik terduga pelaku yang terletak di desa rarai petugas polsek sungai tebelian melaksanakan RPE (Raid Planing Execution) / proses penangkapan terhadap terduga pelaku dan didapati dari pelaku 11 paket kecil dalam plastik berisikan kristal berwarna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpannya di kamar bawah kasur tempat tidur.


Info Polsek Sungai Tebelian


Reporter : K. Robenson

×
Berita Terbaru Update