Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Ini Agendanya

Senin, 31 Juli 2023 | 20.39.00 WIB Last Updated 2023-07-31T13:39:52Z


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke VIII masa sidang ke IIU tahun 2023 untuk menyepakati rancangan Kebijakan Umum Angaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (R.KUA-PPAS) tahun 2024 menjadi KUA PPAS pada Senin (31/7/ 2023).


Sidang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendi dan didampingi wakil ketua Zainal.


Sebelumnya, pada 24 Juli 2023, pemerintah telah menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS. Dan telah dibahas bersama antara tim keuangan Pemerintah daerah dan tim anggaran dari DPRD.


Wakil bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS.


"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS. Semoga kerjasama ini bermanfaat bagi kita dan masyarakat kabupaten Sekadau," ucap Subandrio.



"Setelah disepakati lanjut Subandrio, KUA-PPAS akan dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh kepala SKPD dalam menyusun rencana kerja tahun 2024," tambah wabup.


Wabup berharap dalam penyusunan anggaran para kepala SKPD harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan tersebut dihadiri sekda Muhammad Isa, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau serta tamu undangan lainnya.(sy) 

×
Berita Terbaru Update