Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna ke VI Masa Persidangan ke III, Ini Agendanya

Senin, 10 Juli 2023 | 17.36.00 WIB Last Updated 2023-07-10T10:36:00Z
Foto: Penandatanganan perdebatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA. 2022


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang paripurna ke VI masa persidangan III di ruang sidang paripurna kantor DPRD kabupaten Sekadau, Senin (10/7/2023).


Paripurna kali ini dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jabatan pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran (TA) 2022.


Sidang di buka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi oleh Bupati Sekadau, Aron, Wakil ketua I, Handi, wakil ketua II, Zainal, Sekretaris Dewan (Sekwan), Nurhadi dan dihadiri 22 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau, Mohammad Isa serta SKPD di pemerintahan Kabupaten Sekadau. 


Dari pandangan akhir 8 fraksi yang dibacakan oleh masing-masing pembicara,  7 fraksi menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA 2023 dan 1 fraksi yakni fraksi Hanura menolak sebagian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA 2022.


Selanjutnya setelah di sepakati bersama dengan anggota DPRD, Ketua DPRD kabupaten Sekadau memgesahkan rakerda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA 2022 oleh ketua DPRD kabupaten Sekadau menjadi perda, maka Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sekadau membacakan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau TA 2022.


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh bupati Sekadau dan unsur pimpinan DPRD kabupaten Sekadau. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update