Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

DPC Partai Demokrat Serahkan Berkas Perubahan Bacaleg ke KPU Sekadau

Sabtu, 08 Juli 2023 | 22.28.00 WIB Last Updated 2023-07-08T15:35:48Z
Foto: Penyerahan berkas perubahan bacaleg partai Demokrat 


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Sekadau mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sekadau, Sabtu siang (8/7/2023). 


Kedatangan DPC partai Demokrat tersebut adalah untuk melengkapi berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di tiga daerah pemilihan kabupaten Sekadau dari partai politik. 


Kedatangan anggota DPC partai Demokrat tersebut diterima oleh komisioner KPU secara Daring, dan secara langsung pengecekan berkas telah di delegasikan kepada tim dari sekretariat KPU.


Ketua KPU, Fransiskus Khoman dalam keterangan Daringnya meminta maaf kepada pengurus Partai Demokrat kabupaten Sekadau yang mana seharusnya para Komisioner yang hadir saat Partai Demokrat mengantarkan berkas. 


"Kami meminta maaf kepada pengurus Partai Demokrat kabupaten Sekadau yang mana seharusnya para Komisioner yang hadir saat Partai Demokrat mengantarkan berkas, namun hal ini tentu karena seluruh anggota Komisioner KPU ada tugas luar. Namun Komisioner telah mendelegasikan kepada tim dari sekretariat KPU untuk mengecek berkas secara langsung," ucap Ketua KPU Sekadau. 


"Sekarang kami sedang pulang menuju kabupaten Sekadau," tambahnya.


Sementara itu Jefray Raja Tugam, sekretaris DPC Partai Demokrat yang juga anggota DPRD kabupaten Sekadau ini dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa Partai Demokrat berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kabupaten Sekadau setelah mengalami beberapa perbaikan dan penggantian nama Bacaleg. 



"Partai Demokrat berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kabupaten Sekadau setelah mengalami beberapa perbaikan dan penggantian nama Bacaleg, sehingga hari ini kami sudah siap mengantarnya berkas hasil perbaikan tersebut. Setelah diteliti oleh tim KPU Berkas kita sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU," ungkapnya kepada awak media. 



Setelah dinyatakan lengkap, artinya Partai Demokrat DPC kabupaten Sekadau siap bertarung pada Pemilihan Umum Legislatif tahun depan, bahkan para Bacaleg sudah sangat siap bertarung tahun 2024.


"Secara mental para Bacaleg partai Demokrat sudah sangat siap untuk bertarung pada Pileg tahun 2024," kata anggota DPRD kabupaten Sekadau ini.(sy) 

×
Berita Terbaru Update