Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Dewan Minta Pemda Transparan Dalam Menghimpun Dana Dari Sektor Pajak BPHTB

Sabtu, 17 Juni 2023 | 19.31.00 WIB Last Updated 2023-06-17T12:31:43Z

 

Foto: Yodi Setiawan, SE, anggota DPRD kabupaten Sekadau

SEKADAU, TRANS KAPUAS.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD)adalah pendapatan yang bersumber dari berbagai sektor pajak. Salah satunya adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.


"Pendapatan dari sektor ini jika dikelola dengan benar dapat meningkatkan jumlah PAD," kata Yodi Setiawan,S.sos salah seorang anggota DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini, Sabtu (17/06/2023) di Sekadau.


Politikus dari partai besutan Prabowo Subianto meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Sekadau supaya transparan dalam menghimpun penerimaan dari sektor BPHTB.


Dengan begitu PAD kabupaten Sekadau bisa meningkat, karena lanjut Yodi pendapatan sektor 100 persen di kelola pemerintahan daerah.


"Saya berharap kepada dinas terkait supaya tidak main-main dalam menghimpun dan mengali potensi yang ada,"kata Yodi.(sy).

×
Berita Terbaru Update