Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Dewan Sekadau Sayangkan Tindakan Arogan Pihak PLN Cabang Layanan Sekadau

Senin, 10 April 2023 | 15.15.00 WIB Last Updated 2023-04-14T05:21:23Z
Foto: Yodi Setiawan


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Yodi Setiawan salah satu anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Layanan Sekadau.


Sebab, PLN dengan semena-mena melakukan pemutusan aliran listrik di Taman Lawang Kuari, padahal taman tersebut sebagai ikon wisata bagi masyarakat kabupaten Sekadau.


Karena disitu ada air mancur yang warna-warni menjadi tontonan menarik masyarakat pada malam hari.


"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PLN, dengan pemerintah saja mereka sudah begitu, apalagi kalau dengan masyarakat umum,. mungkin lebih arogan lagi,"kata kepada media ini, Senin (10/04/2023)


Yodi menilai pemutusan aliran listrik di taman Lawang Kuari adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh PLN, sebab seharusnya mereka tau seperti apa Standar Operasional Pemerintah (SOP) ketika mengeluarkan dana untuk setiap pembayaran, ada beberapa tahap administrasi yang harus dilalui.


"Bukan seperti pedagang di pasar, ada barang buka laci langsung bayar, SOP pemerintah tidak seperti itu, bahkan seluruh Indonesia sama, PLN harusnya tau itu," kata Yodi dengan nada kesal.


Kepada bupati ia meminta, agar pemerintah daerah segera menarik kembali tanah hibah dari pemerintah kepada PLN di Suak Payung.


Sebab, ketika melihat tindakan PLN yang begitu arogan, dengan pemerintah daerah yang seharusnya adalah mitra, karena PLN adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya kelakuannya tidak seperti ini.


"Pemda dan PLN adalah mitra, karena sama bekerja untuk kepentingan masyarakat, namun kenapa karna uang 4 juta lebih mereka dengan semena-mena melakukan pemutusan tanpa menghormati sedikitpun unsur Forkompinda serta bupati dan wakil bupati, mereka anggap tidak ada,"kata Yodi.


Di konfirmasi kepada Markus Adi Manajer PLN unit Layanan Sekadau ia mengatakan, sebagai unit layanan dirinya tidak punya wewenang untuk menjawab pernyataan tersebut.


"Untuk wewenang hak jawab hanya berada pada satu pintu yakni PLN Area Kalbar," tulis Markus.(tim) 



×
Berita Terbaru Update