Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Buka Musdat DAD Kabupaten Sekadau, Wabup : DAD Mesti Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 | 20.45.00 WIB Last Updated 2022-12-15T13:45:30Z

 


SEKADAU, transkapuas.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) Ke - V Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Sekadau, Kamis (15/12/2022) di gedung Kateketik Sekadau.


Dalam arahannya mantan ketua KPU dua periode ini mengatakan, DAD sebagai lembaga adat suku Dayak DAD mestinya harus bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan semua pihak.


Misalnya kata Wabup lagi, mengenai program pemerintah daerah yakni Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K).


Kenapa, DAD harus membantu pemerintah dalam hal ini, karena dari data statistik yang ada bahwa 80 persen masyarakat kabupaten Sekadau adalah petani, termasuklah masyarakat suku Dayak didalamnya.


"Makanya DAD harus bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mensosialisasikan program unggulan ini, karena dari 80 persen masyarakat kabupaten Sekadau adalah petani, termasuk suku Dayak," pesan Wabup.


Terakhir, sebelum membuka acara tersebut Wabup berharap agar nanti siapapun terpilih manjadi ketua DAD nanti, bisa bersinergi dengan semua pihak termasuklah pemerintah daerah.


"Selamat melaksanakan Musdat semoga acara ini berjalan lancar dan sukses," doanya.


Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor dalam sambutannya mengatakan bahwa selama tahun ini dirinya sudah menghadiri 8 kabupaten yang sudah melakukan Musdat termasuklah kabupaten Sekadau.


Memang kata dia lagi, ada penundaan pelaksanaan Musdat, karena  rata-rata ketua DAD masa jabatan diperpanjang selama 6 bulan termasuklah di kabupaten Sekadau. Hal ini bukan sengaja, tapi tertundanya Musdat akibat merebaknya wabah covid-19.


"Jadi setiap kabupaten tidak bisa melakukan Musdat, bahkan DAD Provinsi Kalimantan Barat juga demikian, rencananya Musdat akan dilaksanakan tahun depan," terang Sinyor.


Dikatakan dia lagi, Bahwa Musdat memang harus dilakukan, namun dalam Musdat itu nanti tergantung tata tertib, bisa dilakukan voting terbuka saat pemilihan ketua ada juga voting tertutup. Semua itu tergantung tata tertib dalam pemilihan ketua.


Menurut Sinyor,  DAD dalam tugas bukan hanya monoton untuk mengurus adat istiadat, akan tetapi masih banyak tugas lainnya, misalnya melaksanakan kordinasi dengan pihak keamanan apabila terjadi konflik, makanya DAD harus mampu bersinergi dengan semua pihak termasuklah Pemerintah daerah.


 Selain itu tugas yang paling penting dilakukan oleh adalah DAD hendaknya bisa menjadi pemersatu antar sub suku, karena dalam suku Dayak terdampar banyak sub suku.


"Makanya tugas utama DAD harus mampu menjadi pemersatu antar sub suku yang ada," pesan Sinyor.



Sementara itu Welbertus Willy, Ketua DAD kabupaten Sekadau dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan Musdat memang tertunda, namun hal ini bukan di sengaja tetapi karena kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Sehingga, Musdat ini terlambat 6 bulan. 


Menurut Willy, bahwa kegiatan Musdat merupakan kegiatan tertinggi dalam tubuh DAD sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD-ART), karena Musdat dilakukan sekurang-kurangnya lima tahun sekali menjelang berakhirnya masa jabatan ketua DAD.


"Musdat dalam DAD memang wajib sesuai AD-ART, selain pemilihan ketua Musdat juga sebagai ajang untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan," kata Willy.


Sebagai ketua DAD dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak termasuk panitia yang telah mempersiapkan semuanya.


Sementara itu ketua panitia Radius dalam sambutan singkatnya mengatakan, bahwa kegiatan Musdat merupakan agenda rutin setiap lima tahun sekali, karena dalam Musdat tersebut termuat banyak agenda, yang terutama adalah pemilihan ketua DAD yang baru.


"Sesuai agenda dalam Tatib, kegiatan ini harus bisa rampung hari ini juga," ucapnya.


Hadir pada acara tersebut, anggota DPRD Jefray Raja Tugam, Yodi Setiawan, Ari Wiro, mewakili Kapolres Sekadau, mewakili Damdin 1204 Sgu-Skd, perwakilan Kejari Sekadau, serta sejumlah kepala SKPD kabupaten Sekadau, serta pengurus DAD kecamatan serta para undangan dari berbagai ketua Sub suku yang ada di seluruh kabupaten Sekadau. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update