Notification

×

TK

TK

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

DPRD Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan Ke 1, Ini Agendanya

Jumat, 18 November 2022 | 19.18.00 WIB Last Updated 2022-11-19T03:21:57Z


Sekadau, transkapuas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan ke-1 Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda, Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau. Jumat (18/11/2022).


Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi oleh Handi, Wakil ketua satu dan Zainal wakil ketua dua. Jumat, (18/11/2022) di ruang sidang kantor DPRD Sekadau.


Dalam paparannya ketua DPRD mengatakan bahwa penyampaian nota pengantar Raperda APBD merupakan kewajiban suatu daerah yang di sampaikan oleh kepala daerah untuk di bahas bersama antara tim eksekutif dan legislatif dan selanjutnya di tetapkan menjadi Perda APBD sebelum tahun 2023 harus sudah di ketuk palu untuk kemudian di verifikasi ke Pemprov dan Menkeu.


Sementara itu bupati Sekadau dalam sambutannya mengatakan, bahwa anggaran APBD tahun 2023 secara garis besar sudah disampaikan melalui nota pengantar. 


"APBD tahun 2023 secara garis besar sudah kita sampaikan melalui nota pengantar, selanjutnya tentu akan dibahas bersama tim dari eksekutif dan legislatif," ucap Aron. 


Setelah itu melalui berbagai rangkaian dan prosedur baik melalui Pemandangan Umum (PU) sampai kepada Pendapatan Akhir (PA).


"Baru kemudian di sepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah," kata Aron.


Hadir pada paripurna tersebut, Sekda Muhammad Isa, unsur Forkompinda kabupaten Sekadau, para tokoh masyarakat, sejumlah kepala SKPD, Direktur Perumda Sirin Meragun. (Syl

×
Berita Terbaru Update