SEKADAU, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron, S.H., mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang digelar secara daring tersebut diikuti oleh para gubernur serta bupati dan wali kota se-Indonesia. Pertemuan menjadi forum koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bupati Aron mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membahas berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di daerah," kata Aron usai mengikuti rapat melalui video conference.
Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan diperlukan agar berbagai kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan selaras, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah.
Kehadiran Bupati Sekadau dalam forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengikuti perkembangan berbagai kebijakan nasional yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Vn)
