![]() |
| Foto: tangkapan layar rapat video conference pengurus SMSI Kalbar dengan pengurus SMSI kabupaten/Kota se Kalbar |
PONTIANAK, transkapuas.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat mendorong seluruh pengurus di tingkat kabupaten/kota untuk segera menertibkan legalitas organisasi dengan mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah masing-masing.
Dorongan itu mengemuka dalam rapat video conference yang dipimpin Ketua SMSI Kalbar, Muhamad Khusyairi, Sabtu (22/8). Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris SMSI Kalbar Ahmad Dani dan ketua SMSI kabupaten/kota se-Kalbar.
Menurut Khusyairi, pendaftaran ke Kesbangpol penting untuk memperjelas status hukum organisasi dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Ke depan kita ingin SMSI di kabupaten/kota dapat terdaftar di Kesbangpol. Dengan demikian, legalitas organisasi lebih jelas dan komunikasi dengan pemerintah daerah juga semakin baik,” kata Khusyairi.
Ia meminta pengurus yang belum terdaftar segera melengkapi administrasi, termasuk Surat Keputusan kepengurusan dan dokumen organisasi lainnya.
Selain legalitas, SMSI Kalbar juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepengurusan di kabupaten/kota. Evaluasi akan menyasar jumlah anggota, kelengkapan struktur, serta realisasi program kerja. Kegiatan itu dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Dalam kesempatan yang sama, SMSI Kalbar juga membahas penguatan Program Jaga Desa. Program tersebut diarahkan agar media siber di daerah berperan aktif mengawal pembangunan desa dan isu-isu yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Sekretariat SMSI Kalbar ditugaskan memonitor pelaksanaan Program Jaga Desa agar selaras dengan tujuan organisasi dan memberi manfaat nyata di daerah.
Khusyairi menambahkan, SMSI pusat juga akan memberikan arahan lebih teknis kepada pengurus daerah. Arahan itu tidak hanya terkait pelantikan dan kegiatan seremonial, tetapi juga menyangkut penguatan peran SMSI dalam isu sosial dan kontribusi kepada masyarakat.
“Dengan kepengurusan yang tertata, legalitas jelas, anggota aktif, dan program terukur, SMSI diharapkan bisa menjalankan perannya sebagai organisasi perusahaan media siber secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya. (Sy)
