Notification

×

Gawai Sekadau

Gawai Sekadau

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Sekda OKI Soroti Mentalitas "Absen Lalu Hilang", ASN Diminta Tingkatkan Disiplin dan Kinerja

Senin, 20 Juli 2026 | 13.35.00 WIB Last Updated 2026-07-20T06:35:54Z
Caption: Sekda OKI H . Asmar Wijaya.


OKI, transkapuas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya memperkuat budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya oknum ASN yang datang hanya untuk mengisi absensi, kemudian meninggalkan tempat kerja tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai budaya kerja sekaligus meningkatkan kinerja sehingga kehadiran aparatur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7).


"Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN," tegas Asmar.


Asmar menjelaskan, hasil pengawasan masih menemukan sejumlah oknum ASN yang menunjukkan perilaku tidak disiplin. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas pelayanan publik sekaligus mencoreng citra birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.


Karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap disiplin dan kinerja pegawai. Setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja ASN diminta segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain disiplin kehadiran dan pelaksanaan tugas, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas. Menurutnya, penggunaan seragam beserta atribut resmi secara benar merupakan bagian dari kedisiplinan sekaligus mencerminkan kewibawaan aparatur pemerintah di mata masyarakat.


Dalam kesempatan yang sama, Asmar turut mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.


"WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur," tegasnya.


Melalui penguatan disiplin, pengawasan, dan pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN terus meningkatkan integritas, etos kerja, serta profesionalisme. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah dapat terus meningkat.


( Mas Tris).

×
Berita Terbaru Update