Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Bupati Hadiri Pemusnahan Narkoba Dipimpin Kapolres Sintang

Selasa, 10 Maret 2026 | 14.12.00 WIB Last Updated 2026-03-10T07:12:37Z
Caption: Bersama dalam Perang Melawan Narkoba: Bupati dan Kapolres Sintang menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat


Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang diselenggarakan oleh Polres Sintang pada Selasa, 10 Maret 2026. Acara ini dipimpin oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., dan dihadiri oleh Kasatresnarkoba, AKP Eko Supriyatno, S.A.P., M.A.P., serta anggota Forkopimda dan organisasi masyarakat.


Sebanyak 59 paket barang bukti narkoba dimusnahkan dalam acara tersebut. Bupati Sintang menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Sintang dalam memberantas peredaran narkoba.


"Kami mengapresiasi jajaran Polres Sintang atas prestasi ini, khususnya jajaran Satresnarkoba. Penangkapan yang dilakukan beberapa hari lalu dan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan kita dalam memerangi narkoba," jelas Bupati Gregorius.


Beliau juga menggarisbawahi pentingnya peran media sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintahan, serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.


"Mari kita jaga anak-anak dan warga kita, serta Kabupaten Sintang ini bersama-sama," imbuhnya.


Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa pemusnahan ini menunjukkan komitmen Polres Sintang dalam memberantas narkoba.


"Hari ini, kami memusnahkan 57 paket narkoba dengan berat total 57 kilogram 55 gram. Jumlahnya tidak dikurangi atau diganti, dan kami mengundang tokoh masyarakat serta media massa untuk mengawasi proses ini," ungkapnya.


Sanny Handityo juga menegaskan kecepatan tindakan setelah penangkapan, yang menunjukkan keseriusan Polres dalam menangani masalah ini.


"Kami akan memusnahkan barang bukti secara manual. Sebelum pemusnahan, kami persilakan untuk dicek terlebih dahulu oleh para tokoh masyarakat dan media," tambahnya.


Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan barang bukti narkoba ke dalam baskom besar, dicampur dengan cairan pembersih lantai, sebelum dibuang ke dalam septik tank, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


"Kami belum menghentikan pencarian satu tersangka yang masih dalam DPO. Jika masyarakat menemukan informasi, silakan informasikan kepada kami," tutup AKBP Sanny Handityo.


Keberanian dan komitmen kita dalam melawan peredaran narkoba adalah langkah penting untuk membangun Kabupaten Sintang yang lebih aman dan sehat. 


Publish: (RS)

×
Berita Terbaru Update