Notification

×

Imlek

Imlek

1

1

Imlek

Imlek

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

DPRD Sumsel Didemo, Koalisi Peduli Keadilan Tuntut MBG Dibubarkan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 10.35.00 WIB Last Updated 2026-02-28T03:35:28Z
Caption : Sejumlah massa KPK mendatangi gedung DPRD provinsi , Jum'at ( 27/2/2026).


OKI, transkapuas.com — Massa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Keadilan (KPK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (27/2/2026) sore.


Aksi tersebut digelar sebagai bentuk pernyataan sikap atas sejumlah persoalan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik, berpotensi mengganggu stabilitas sosial, serta mengindikasikan praktik korupsi di berbagai sektor kebijakan publik.


Koordinator aksi, Muhammad R, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara konstitusional dan bertanggung jawab.


“Kami merasa terpanggil untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka. Ada lima poin utama yang menjadi tuntutan kami,” tegasnya saat berorasi.


Soroti Program MBG

Salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Mereka menyebutnya sebagai “Maling Berkedok Gizi” dan menduga terdapat penyimpangan dalam implementasinya.


Menurut mereka, program yang mengatasnamakan peningkatan gizi masyarakat itu diduga mengandung indikasi mark-up anggaran, manipulasi data penerima, serta distribusi yang dinilai tidak tepat sasaran. 


Massa juga menyinggung adanya kasus keracunan massal di sejumlah sekolah di Indonesia yang dikaitkan dengan program tersebut.


KPK Sumsel menuntut agar program gizi dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika ditemukan pelanggaran hukum, mereka mendesak agar program tersebut dihentikan dan dibubarkan.


Desak Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih.


Selain MBG, massa juga mendesak evaluasi total terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka menduga koperasi tersebut menjadi sarana praktik penyimpangan dana.


Indikasi yang disoroti meliputi ketidakjelasan transparansi keuangan, ketiadaan laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dugaan mark-up dalam pengadaan barang.


“Segera lakukan evaluasi menyeluruh dan pembubaran jika terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian,” ujar Muhammad R.


Aksi Akan Terus Dikawal.


Koordinator Lapangan, Zevan R, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu tersebut hingga ada respons konkret dari DPRD Sumsel maupun pemerintah pusat.


“Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan setiap rupiah uang negara kembali untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak,” imbuhnya.


Massa aksi diterima oleh Kabag Humas Setwan DPRD Sumsel, Hadiyanto. 


Ia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota dewan.


“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke anggota dan pimpinan DPRD Sumsel,” ujarnya singkat.


Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update