Notification

×

Transkapuas

Transkapuas

Oki 3

Oki 3

Oki 2

Oki 2

Oki 1

Oki 1

BPKAD

BPKAD

Gambut OKI di Simpang Jalan: Forjubes Menekan, Bupati Menjawab, OPD Ditantang Bergerak

Selasa, 06 Januari 2026 | 15.07.00 WIB Last Updated 2026-01-06T08:07:36Z
Caption : ketua forjubes OKI Raden mukmin atau yang akrab di sapa Jang im saat berkunjung ke rumah dinas bupati OKI . Senin ( 5/1/2026).


OKI, transkapuas.com.– Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali dihadapkan pada kenyataan lama yang berulang: luasnya lahan gambut yang setiap tahun menjadi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bedanya, kali ini tekanan tidak hanya datang dari alarm musim kemarau, tetapi dari gagasan konkret yang dibawa Forum Jurnalis Bende Seguguk (Forjubes) ke meja Bupati OKI, Senin (5/1/2026).


Dalam penyampaian laporan hasil studi banding, Forjubes tidak larut dalam retorika normatif. Paparan disampaikan singkat, padat, dan langsung menyasar akar persoalan: lahan gambut di OKI terlalu lama diposisikan sebagai wilayah rawan bencana, bukan sebagai ruang hidup yang bisa dikelola secara produktif dan preventif.


Gagasan yang disodorkan berpijak pada pengalaman lapangan dan praktik pemanfaatan gambut di daerah lain, dengan satu benang merah: pencegahan karhutla tidak cukup dengan patroli dan pemadaman, tetapi harus dimulai dari perubahan cara pandang dan pola pengelolaan.


Respons Bupati OKI H Muchendi Mahzareki terbilang cepat dan tegas. Ia menyatakan persetujuan atas gagasan Forjubes dan secara terbuka menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti dan mengeksekusi poin-poin yang disampaikan. Pesan yang disiratkan jelas: gagasan tidak boleh mati di ruang rapat atau berhenti sebagai dokumen presentasi.


Bupati juga menegaskan bahwa hamparan lahan gambut yang luas di OKI merupakan anugerah sekaligus tanggung jawab. Selama ini, kata dia, potensi tersebut belum dikelola secara optimal dan kolaboratif. Ke depan, pengelolaan gambut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk korporasi yang selama ini turut beroperasi di wilayah gambut.


Pernyataan tersebut menjadi penting jika ditarik ke belakang. OKI bukan daerah baru dalam peta karhutla nasional. Setiap musim kemarau, nama OKI kerap muncul dalam laporan kebakaran, dengan dampak ekologis, kesehatan, hingga citra daerah. Artinya, persoalan gambut bukan sekadar isu teknis, melainkan problem struktural yang menuntut keberanian kebijakan dan konsistensi pelaksanaan.


Dalam konteks itu, rencana pembangunan demplot pemanfaatan lahan gambut yang disampaikan Bupati patut dicatat sebagai ujian awal. Ia menegaskan bahwa demplot harus dibangun dengan memperhatikan kondisi lahan dan jangkauan wilayah, agar tidak berakhir sebagai proyek seremonial, melainkan menjadi model yang terukur, efektif, dan berkelanjutan.


Satu hal lain yang mengemuka adalah tumbuhnya kepercayaan pemerintah daerah terhadap Forjubes sebagai mitra strategis. Forum ini tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kumpulan jurnalis peliput, melainkan sebagai ruang pemikiran kritis yang mampu membaca persoalan ekologis secara jernih dan menawarkan pendekatan aplikatif.


Pada titik ini, bola tidak lagi berada di tangan Forjubes atau Bupati semata. Tantangan sesungguhnya berada pada OPD dan seluruh pemangku kepentingan: apakah keberanian gagasan dan ketegasan instruksi akan benar-benar diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan, atau kembali tenggelam dalam siklus tahunan wacana tanpa eksekusi.


Gambut OKI kini berada di simpang jalan. Antara terus menjadi sumber asap dan bencana, atau bertransformasi menjadi fondasi kebijakan ekologis yang berpihak pada masa depan daerah.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update