![]() |
| Caption: Kolaborasi Kuat antara Media dan Kejaksaan untuk Mewujudkan Transparansi Publik |
Sintang, (Kalbar), transkapuas.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kabupaten Sintang mengadakan audensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Kamis,19 November 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Kejari Sintang, Taufik Efendi, S.H., M.H., menandai awal kolaborasi penting dalam penegakan hukum dan pengawasan publik.
Kehadiran DPC FRIC Sintang di kantor Kejari menunjukkan sikap terbuka lembaga yudikatif terhadap peran media dan organisasi masyarakat. Ketua DPC FRIC Sintang, Alek Akoran, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis Kejaksaan.
"Agar dapat menyebarluaskan informasi yang objektif mengenai kinerja Kejaksaan Negeri Sintang, kami hadir untuk menawarkan kerja sama. Kami siap mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sintang," ujar Alek.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama melalui pengawasan terhadap kasus hukum, termasuk pemberantasan korupsi.
Menanggapi inisiatif ini, Taufik Efendi mengungkapkan apresiasi serta kesiapan Kejari untuk bekerja sama. "Kami menyambut baik kehadiran DPC FRIC Sintang. Peran organisasi media seperti FRIC sangat penting sebagai jembatan informasi antara Kejaksaan dan masyarakat," katanya.
Turut hadir pada pertemuan tersebut antara lain: Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Taufik Efendi; Kasi Intel Kejari Sintang; Ketua DPC FRIC Sintang, Alek Akoran; Penasehat, Marhaden; Sekretaris DPC FRIC, Yopinus Totom; serta anggota DPC FRIC Sintang, yaitu Selvi Wulandari, Liessuawati, Stepanus, K. Robenson, Sijuli, Effendy, dan Bambang.
Pertemuan berlangsung lancar dan penuh keakraban, menandai dimulainya sinergi positif antara komunitas media DPC FRIC Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang dalam mengawal supremasi hukum di daerah.
Publish: TIM
