![]() |
| Caption : Suara rakyat Ulak Pianggu bergema: “Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan!” — penolakan terhadap PT Kelantan Sakti jadi simbol perlawanan warga atas ketidakadilan. |
OKI, transkapuas.com – Puluhan warga Desa Ulak Pianggu, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendatangi area operasional PT Kelantan Sakti III pada Kamis (23/10/2025).
Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas sejumlah hak masyarakat yang hingga kini dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Perwakilan warga, Amindro, mengungkapkan bahwa persoalan antara masyarakat dan pihak PT Kelantan Sakti III telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Ia menyebut, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di Rumah Makan Sederhana, Kayuagung, namun tak membuahkan hasil.
"Waktu itu kami sudah serah terima surat kepada Kepala Humas PT Kelantan Sakti III, Pak Dedi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar apa pun. Kami sudah menunggu lama, tapi tidak ada tindak lanjut,” kata Amindro kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, masyarakat menuntut tujuh poin utama, di antaranya penutupan pintu air milik perusahaan yang dinilai merugikan petani, kejelasan hak plasma masyarakat, penetapan ulang batas HGU perusahaan secara transparan, serta kesempatan kerja bagi warga lokal tanpa diskriminasi usia.
"Masalah tenaga kerja juga jadi keluhan. PT hanya mau terima pekerja muda, sedangkan yang tua tidak diterima. Padahal yang tua-tua ini banyak tanggungan,” ujarnya.
Sawah Warga Terendam, Rencana Aksi Lebih Besar
Amindro menyebut, warga telah dua kali menggelar aksi protes. Dalam aksi terakhir, masyarakat menutup kanal air yang dianggap menyebabkan banjir di lahan pertanian.
"Sekarang PT malah buat pintu air klep, jadi air dari areal perusahaan dibuang ke arah sawah warga. Akibatnya, sawah kami banjir semua,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat kini tengah menyiapkan aksi demonstrasi besar-besaran dengan melibatkan sedikitnya 12 desa sekitar.
"Kemarin yang datang sekitar 60 orang, itu baru perwakilan. Rencana demo besar nanti bisa sampai 1.500 orang. Kami akan kirim surat pemberitahuan ke Polres OKI. Kalau tidak ada solusi, kami akan tutup total aktivitas PT ini,” tegasnya.
Soal Izin dan Plasma: Masyarakat Tak Pernah Dilibatkan
Selain soal banjir, warga juga menyoroti soal izin operasional dan pembagian plasma kebun sawit. Amindro mengungkap, sejak pergantian kepemilikan dari PT Waringin Agro Jaya (WAJ) ke PT Kelantan Sakti III, pihak perusahaan langsung beroperasi tanpa sosialisasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa.
"Surat izin dari PT sebelumnya sudah habis. Tapi PT Kelantan Sakti langsung kerja tanpa pemberitahuan, tanpa sosialisasi. Kepala desa pun tidak tahu-menahu,” ungkapnya.
Masalah plasma pun menjadi sorotan. Berdasarkan aturan, masyarakat berhak atas pembagian lahan plasma dengan skema 80:20. Namun, pihak perusahaan disebut menolak keberadaan plasma lama dan justru meminta lahan baru sebagai syarat.
"Mereka bilang kalau mau plasma, masyarakat harus kasih lahan baru. Tapi di sini sudah tidak ada lahan lagi, yang ada cuma sawah tempat warga cari makan. Masa harus dikorbankan lagi?” kata Amindro.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kelantan Sakti III belum dapat dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat maupun dugaan penyebab banjir akibat saluran air perusahaan tersebut.
( Mas Tris)
