![]() |
| Caption : Jembatan didesa Tapus Kabupaten OKI,rusak parah akibat muatan melebihi tonase dari mobil pengangkut sawit, akibatnya jalan berlubang dan membahayakan pengguna jalan.Sabtu ( 6/09/2025). |
OKI, transkapuas.com – APBD Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ( Sum Sel),yang seret justru terancam bocor. Bukan karena praktik korupsi, melainkan jembatan ambruk dihantam truk sawit. Jembatan Tapus di Kecamatan Pampangan kini rusak parah, meninggalkan beban baru bagi keuangan daerah.
Arisnika, warga Kandis, menyebut kerusakan jembatan bukan kali pertama."Dulu Jembatan Tanjung Aur di Kecamatan Jejawi, sekarang giliran Tapus. Jalan dan jembatan sangat terganggu,” katanya, Sabtu (6/9/2025).
Hal senada diungkapkan Ujang Sapri yang menuding aktivitas truk sawit milik PT Samora. “Setiap hari truk mereka melintas dari Tulung Selapan menuju pabrik di Banyuasin. Muatan berlebih jelas mempercepat kerusakan jembatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika Dishub gagal menertibkan aturan tonase, sebaiknya Bupati Muchendi Supri mereshuffle kepala dinas perhubungan tersebut , disamping sudah lama menjabat, juga bagian dari rezim Bani sebelum nya.
Pemeriksaan Dinas PU menemukan keretakan serius pada sambungan dan girder akibat beban berlebih. Padahal, Bupati OKI Muchendi Mahzareki lewat Dishub telah mengeluarkan larangan kendaraan bermuatan lebih dari 5 ton melintas di Tapus maupun Tanjung Aur. Namun, aturan itu tak berjalan efektif di lapangan.
Kepala Desa Tapus, Ujang Sori, menegaskan dampaknya sudah meluas. “Akses transportasi terganggu, hasil pertanian tersendat, dan anak-anak sekolah kesulitan. Kami mohon perusahaan sadar diri dan tidak lagi melintas dengan muatan berlebihan,” ujarnya.
Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis, menilai lemahnya pengawasan membuka celah pelanggaran aturan tonase. “Jika larangan dilanggar tanpa penindakan, itu jelas pembiaran.
Ini bisa masuk ranah pidana karena kerugian masyarakat dan negara nyata. Pemerintah daerah harus tegas, bukan hanya memberi peringatan. Kalau Dishub tidak mampu menertibkan, sebaiknya kepala dinasnya diganti,” tegasnya.
(Mas Tris)
