![]() |
Foto: Satpol PP dan Kepolisian menerbitkan tempat tongkrongan anak Punk |
SEKADAU, transkapuas.com - Keberadaan anak Punk di wilayah kota Sekadau sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat tersebut, Satpol PP Kabupaten Sekadau bersama kepolisian melakukan penertiban terhadap anak punk di wilayah kota Sekadau, Selasa (30/7/2025) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang mengatakan, penertiban tersebut menyisir sejumlah titik yang diduga sebagai tempat berkumpulnya anak punk.
"Falam penertiban tersebut, petugas tidak menemukan adanya keberadaan anak punk maupun gelandangan dan pengemis (gepeng)," kata Ugang, Sabtu (2/8/2025).
"Penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan Sekadau yang bersih, aman, dan tertib dari keberadaan anak punk dan gepeng yang meresahkan masyarakat," paparnya.
Menurut Ugang, meskipun hasil penertiban kali ini nihil, pihaknya tetap akan terus melakukan pemantauan dan patroli berkala demi menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif.
"Kalau ditemukan, biasanya kami lakukan pendekatan persuasif, kemudian mereka akan dibina," ucapnya.
Ugang juga mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan jika menemukan adanya kelompok anak punk atau gepeng yang meresahkan di lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungannya masing-masing. Jika ditemukan gangguan atau mengetahui keberadaan anak punk dan gepeng silakan lapor," imbaunya.(tim/bbg)