![]() |
Caption : Gedung Pemkab OKI |
OKI, transkapuas.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali mengungkap kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024, ditemukan adanya kelebihan pembayaran belanja sebesar Rp319.491.000 di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) OKI.
Tak hanya itu, dugaan pemborosan anggaran makin mencolok dengan adanya pengeluaran biaya makan minum Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang nilainya mencapai Rp1.796.000.000, sebagaimana disebutkan oleh aktivis pemuda dan LSM di OKI.
Ketua Umum LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak), Hernis, menyebut temuan tersebut sebagai bentuk kegagalan pengawasan internal di tubuh Pemkab OKI. Ia mendesak agar Bupati OKI segera mengevaluasi kinerja bawahannya, terutama di jajaran Setda.
“Temuan ini tidak bisa selesai hanya dengan pengembalian uang. Harus ada proses hukum agar ada efek jera. Kami akan bawa ini ke Kejaksaan Tinggi Sumsel,” tegas Hernis saat konferensi pers, Jumat (18/7).
Nada serupa juga disampaikan oleh tokoh pemuda OKI, Ahmad Akbar dari Perkumpulan Bende Seguguk, yang menyebut persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan mencerminkan budaya birokrasi yang permisif terhadap penyimpangan.
“Ini bukan hal sepele. Rakyat yang dirugikan jika penyimpangan seperti ini dibiarkan. Pemkab harus serius benahi sistem pengawasan,” ujar Akbar, Senin (21/7).
Akbar menambahkan bahwa pengeluaran fantastis untuk makan minum Nataru senilai hampir Rp1,8 miliar diduga terjadi saat Asmar Wijaya menjabat PJ yang dilakukan oleh bagian umum Setda pemkab OKI. Ia menyebut pengeluaran tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan prioritas anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah OKI Asmar Wijaya belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin (21/7) tidak mendapatkan respons.
Permak dan Bende Seguguk menilai bahwa momentum ini harus dijadikan titik balik perbaikan tata kelola keuangan daerah, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
( Mas Tris)